Suasana saat digelarnya konsolidasi oleh Pengurus FPPK SBSI Kutai Timur.(Q)

Kutai Timur, SBSINews – Konsolidasi yang dilakukan Dewan pengurus Cabang (DPC) Federasi Pertanian, Perkayuan dan Konstruksi (FPPK) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kutai Timur kepada buruh dan pekerja di PT. Anugerah Energitama Divisi 3 SBGA, Sabtu (12/5/2018) menguak sejumlah fakta miris.

Dalam konsolidasi tersebut Pengurus Pengurus FPPK SBSI Kutai Timur menemukan banyak sekali praktek pelanggaran Undang-Undang Ketenagakerjaan yang terjadi kepada buruh dan pekerja di PT. Anugerah Energitama.

Contohnya saja yang dialami salah satu pekerja divisi 3 yang menjabat sebagai Krani Transport, kepada Divisi Bidang Advokasi SBSI Quirinus Parwono Rasi pekerja tersebut mengeluhkan nasibnya.

Ia mengaku bahwa selama ini biasa bekerja dari pagi sampai subuh, namun hitungannya hanyalah Premi Per Tonase. Besarnya Premi perton yaitu sebesar 500 rupiah.

“Dalam sehari saya bekerja dari pukul 08:00 Wib hingga kadang-kadang pukul 04:00 Wib (subuh.red). Dalam jangka waktu itu saya hanya mendapatkan premi 5.000 rupiah,” katanya.

BACA JUGA: http://sbsinews.id/lakukan-konsolidasi-pengurus-sbsi-mendapat-banyak-keluhan-dari-pekerja/

Lebih lanjut diungkapkannya seperti ini, saya ini orang bodoh, tidak tahu aturan yang sebenarnya. Jadi, Ketika diperintah, ya saya Ikuti saja. Saya takut terjadi seperti nasib yang dialami saudara saya Quirinus Parwono Rasi yang di mutasi hingga dinyatakan mengundurkan diri secara sepihak oleh perusahaan karena mempertanyakan haknya yang tak diberikan perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) SBSI Kalimantan Timur Ismed Surya Rahman menjelaskan bahwa, untuk dipahami waktu kerja atau pola kerja yang sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 adalah ketika lebih dari 7 jam kerja, maka pengusaha wajib membayar upah lembur.

Sementara itu Ketua DPC FPPK SBSI Kutai Timur, Bernadus Andreas Pong mengungkapkan bahwa buruh dan pekerja di PT. Anugerah Energitama Divisi 3 SBGA termasuk tak menikmati kesejateraan karena tidak memahami UU Ketenagakerjaan dan pentingnya berserikat.

“Keluhan demi keluhan terus mengalir dari pekerja dan buruh. Disini masih terjadi praktek perbudakan modern. Bukankah Negara ini sudah merdeka? Kita Harus Bangkit Dan Melawan Ini. Ini Tidak Benar..!! Ini Perbudakan,” ungkapnya.(QP)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here