Aksi SBSI di Kantor DPRD Sumsel.(MC)

Sumsel, SBSINews – Perayaan Hari Buruh International (MayDay) pada Selasa (1/5/2018) diawali puluhan masa buruh yang bergabung di Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kota Palembang dengan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) SBSI yang ke 26 di Jalan Raya Simpang Lima, Kapten Ripa’i.

Adapun perayaan tersebut dilakukan dengan cara potong Nasi Tumpeng di jalan raya secara simbolis. Potongan nasi tersebut di serahkan ke pihak Polisi, Pegawai Dinas Ketenagakerjaan, Media dan juga TNI.

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) SBSI Kota Palembang, Umar yang dipercaya selaku Koordinator Lapangan mengungkapkan bahwa usai melaksanakan perayaan HUT SBSI para buruh langsung menggelar aksi long march menuju Kantor DPRD guna menyuarakan sejumlah tuntutan dalam rangka MayDay 2018.

“Kami melakukan orasi di halaman Kantor DPRD Sumatera Selatan (Sumsel). Hidup Rakyat Hidup Buruh! SBSI!. Sepanjang aksi long march buruh membawa payung
sebagai simbolis PERLINDUNGAN,” kata Umar.

Lebih lanjut dikatakannya, pada suatu sisi para buruh membutuhkan pekerjaan dan upah, di sisi lain buruh mengalami banyak tekanan yang tidak selayaknya dalam menjalani pekerjaannya.

“Banyaknya pelanggaran hak normative buruh di Sumatra Selatan yang muncul menunjukkan masih banyaknya persoalan di dunia industrial Indonesia. Walau komponen payung hukum industrial di Indonesia sudah sistematis dan lengkap,” ungkapnya.

BACA JUGA: http://sbsinews.id/tanda-tangani-kontrak-politik-may-day-2018-sejarah-baru-kspi-dan-prabowo/

Sementara itu, Koordinator SBSI Wilayah Sumsel, Ramlianto mengatakan terbukanya Globalisasi dan kapitalisme tidak hanya pengaruh pada buruh dan pekerja, akan tetapi juga berpengaruh pada tingkat pola hidup rakyat Indonesia. Persoalan lokal di ruang lingkup kerja buruh semakin membutuhkan konsentrasi dan solusi. Belum selesainya persoalan tersebut, malah ditambah dengan kebijakan kontrak produktif di level ketenagakerjaan dan industri.

“Pola hubungan Industrial di Sumatra Selatan masih belum sehat dan mensejahterakan. Pola ini masih protif orientend dan exploitativ. Peringatan MayDay bukan hanya milik buruh atau pekerja. Mayday lahir karena kebutuhan industry. Hal ini menunjukkan bahwa MayDay juga milik pelaku usaha dan pengusaha, pemerintah dan elemen rakyat lainnya,” ungkap .

Terakhir SBSI Sumsel menyuarakan menuntut kepada pemerintah untuk:

  1. Cabut PP No.78 Tahun 2015
  2. Cabut Pepres No.20 Tahun 2018
  3. Copot Menaker Hanif Dhakiri
  4. Hapuskan system Kerja outsourcing dan kontrak kerja.
  5. Segera tuntaskan kasus-kasus buruh di pengawasan Disnaker
  6. Menuntut pihak kepolisian untuk dapat menerima dan menindaklanjuti laporan Union Busting Perusahaan dan atau Oknum, yang dilakukan terhadap serikat buruh dan serikat pekerja serat anggotanya.

Tulisan: Muckty Chaniago (SBSI Sumsel)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here