Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap enam alasan orang melakukan korupsi. Pertama, katanya, karena keserakahan. Tersangka korupsi yang diciduk menurutnya adalah orang kaya yang memiliki rumah lebih dari satu. “Terkadang fakta empiris istrinya juga lebih dari satu,” katanya saat berbicara dalam kuliah umum secara daring di Gedung AAC Doyan Daod Universitas Syiah Kuala (USK), Aceh, Kamis (25/3) seperti dilansir dari Detik.
Alasan lain menurutnya karena ada kesempatan dan kebutuhan, sistem yang buruk atau lemah, dan rendahnya integritas. Namun, yang paling berbahaya menurut Firli adalah karena hukuman koruptor yang rendah. “Rendah hukuman sehingga inilah yang membuat orang melakukan korupsi”.
Di momen yang sama, Firli juga mengungkap bahwa jumlah tersangka korupsi yang ditangani KPK sekitar 1.552 orang yang sebarannya ada di 26 provinsi di Indonesia. Firli menyebut jumlah kasus korupsi terbanyak ada di Jawa Barat, Jawa Timur dan Sumatera Utara.