Menolak lupa !
Mei Berkabung

Setiap tahunnya, Mei dikenang sebagai salah satu bulan bersejarah bagi Indonesia, karena dipenuhi berbagai peristiwa politik dan kekerasan dalam perjalanan sejarah bangsa ini. Dua puluh dua tahun silam, reformasi lahir. Rezim Orde Baru yang berdiri begitu kokoh selama 32 tahun berhasil ditumbangkan oleh masyarakat Indonesia yang turun ke jalan, dengan mayoritas diisi oleh anak muda. Masyarakat kala itu mendesak pemerintah Indonesia untuk menjalankan 6 tuntutan reformasi, namun sayangnya, sampai hari ini, tidak semua tuntutan reformasi dipenuhi secara maksimal. Terkhusus tuntutan mengenai penegakkan supremasi hukum. Seolah pemerintah masih mengaburkannya, tercermin dari tidak adanya itikad untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat yang terjadi selama rezim Orde Baru.

Tumbangnya rezim Orde Baru, tidak pula menghapuskan ingatan publik akan serangkaian catatan kelam pelanggaran HAM yang sampai saat ini masih terekam dengan jelas. 4 Mei 1999 terjadi pembantaian Simpang KKA. 8 Mei 1993 pembunuhan terhadap aktivis buruh, Marsinah. 12 Mei 1998 terjadi penembakan terhadap mahasiswa Trisakti. 13 – 15 Mei 1998 pecahnya kerusuhan di Jakarta dan beberapa kota lainnya. 17 Mei 2003 terjadi tragedi Jambo Keupok. Sampai pada 19 Mei 2003, Aceh ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer. Sayangnya, semua torehan sejarah kelas bangsa ini belum juga dituntaskan secara adil oleh pemerintah. Justru saat ini Negara melakukan segala tipu daya yang berujung pada duka kolektif tak berkesudahan yang harus dirasakan oleh Korban dan keluarga korban.

Kondisi penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu juga korban dan keluarga korban semakin mengkhawatirkan ketika hari ini Indonesia dilanda pandemik Covid-19. Perlu diingat bahwa pandemik ini juga membawa dampak pada kestabilan kondisi ekonomi maupun sosial korban dan keluarga korban. Selain itu, mayoritas usia dari korban dan keluarga korban yang sudah lanjut menjadikan mereka paling rentan terserang penyakit ini. Di sinilah titik tanggung jawab pemerintah kembali diuji, akankah pemerintah mulai memperhatikan korban dan keluarga korban atau kembali lari dari tanggung jawabnya.

Sebagai wujud kesadaran dan kepedulian atas peristiwa politik masa lalu juga kondisi korban dan keluarga korban saat ini, serta komitmen dalam mengawal masa pasca Reformasi dan mengawasi jalannya pemerintahan, KontraS melakukan serangkaian upaya advokasi dan kampanye untuk bersama memperingati berbagai peristiwa di bulan Mei dengan tajuk “Jejak Kelam HAM Jangan Dibiarkan Tenggelam!”

Tulisan ini ditujukan untuk mengenang sekaligus jadi bahan untuk terus mengingat serta menuntut pertanggungjawaban negara dalam memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban.

Jangan Diam!
Lawan!

Redaksi SBSINEWS
23 Mei 2022

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here