Ini Penjelasan Mahfud MD
SBSINews – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan pihaknya akan menjalankan program deradikalisasi.
“Itu salah satu pesan presiden, kita diminta melakukan deradikalisasi,” kata Mahfud di Kompleks Kantor Gubernur DIY, Yogyakarta, Senin (28/10/2019).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menegaskan, kelompok radikal bukan berarti orang Islam. Ia pun mengajak agar pemikiran bahwa orang yang radikal merupakan orang Islam untuk diubah.
“Kelompok radikal itu bisa Islam bisa tidak. Di mana-mana banyak orang radikal. Oleh sebab itu jangan dibelok-belokkan. Karena radikalisme bukan orang Islam juga, jadi jangan dikacaukan,” terangnya seperti dikutip Republika.
Lalu apa itu radikalisme? Mahfud menjelaskan, radikalisme berarti gerakan atau paham yang ingin menawarkan alternatif lain terhadap ideologi dengan cara kekerasan. Untuk itu perlu adanya upaya deradikalisasi.
“Radikal itu lawannya gradual. Gradual itu bertahap,” tandasnya.
Sebelumnya Tirto melansir, terlihat sinyal pemerintah lima tahun ke depan berfokus pada persoalan melawan radikalisme di Indonesia.
Menteri Agama Fachrul Razi, mengatakan bahwa ia sedang menyusun upaya-upaya menangkal radikalisme di Indonesia. Ia mengakui Presiden memilihnya karena dianggap mempunyai terobosan menghadapi radikalisme.
(Saurce : Ibnu K/Tarbiyah/Dumbar raya/ Jacob Ereste)