Jakarta, SBSINews – Kantor Sekretariat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang terletak di Jalan Tanah Tinggi II, No. 25, Johar Baru, Jakarta Pusat siang tadi didatangi sejumlah pengurus dan anggota SBSI dari Banten guna menggelar pertemuan membahas permasalahan Outsourching. Sabtu (12/5/2018).
Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Umum SBSI, Prof. Muchtar Pakpahan yang didampingi sang istri Ibu Rosintan Marpaung. Hadir juga Ketua Konsololidasi DPP SBSI Amser Hutauruk dan Sekretaris Wilayah (Sekwil) SBSI Jawa dan Indonesia Bagian Timur Gusmawati Azwar.
Tak hanya itu saja, bersama Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) SBSI Banten, Nur Hamin tampak hadir juga jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) SBSI Kabupaten Serang serta sejumlah PK PT.SMI.
Gusmawati Azwar kepada SBSINews.id mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut membahas kebijakan manajemen perusahana yang telah melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan yaitu manajemen perusahaan berencana akan menjadikan anggota SBSI sebagai pekerja dengan status Outsourching.
BACA JUGA: http://sbsinews.id/sbsi-kota-surabaya-sukses-adakan-konfercab-dan-pelatihan-paralegal/
Setelah mendengarkan fakta dilapangan dari pengurus , DPP SBSI langsung bergerak cepat dengan mengeluarkan surat pemberitahuan dengan Nomor: AB.6.61/Eks/V/2018 yang mengintruksikan Koordinator Wilayah SBSI Provinsi Banten, DPC SBSI Kota Cilegon dan PK PT. SMI Kabupaten Serang agar melakukan perlawanan terhadap kesewenang-wenangan tersebut.
“DPP SBSI sangat prihatin melihat perkembangan organisasi PK PT. Samudera Marine Indonesia (PT. SMI) terhadap kebijakan manajemen tentang hak-hak anggota SBSI,” kata Ketum SBSI Prof. Muchtar Pakpahan.
Maka dari itu, secara tertulis dalam surat tersebut disampaikan bahwa:
- DPP SBSI mendapat kabar bahwa Managemen PT. SMI mengganti status anggota ke Outsourching, oleh karena itu DPP meminta jajaran SBSI agar melakukan perlawanan karena hal tersebut bertentangan dengan UU 13 tahun 2003.
- DPP SBSI menyatakan bersama-sama melawan kebijakan PT. SMI yang mengoutshorchingkan anggota SBSI.
Terakhir Ketua Konsolidasi DPP SBSI AMser hutauruk menyampaikan bahwa surat tersebut sengaja disampaikan sebagai dasar perjuangan seluruh pengurus dan anggota SBSI untuk melawan ketidak-adilan tersebut. (syaiful)