Pernyataan Sikap
ALIANSI BURUH DAN RAKYAT BERSATU
MOROWALI SBSINews – Menindaklanjuti hasil dari pertemuan tertanggal 22 Agustus 2020 yang bertempat di Rumah Jabatan Bupati Morowali terkait tuntutan Aliansi dalam aksi mogok kerja 22 – 29 Agustus 2020.
bBahwa Bupati Morowali bersama Kapolres Morowali, Sekcam Bahodopi dan Kapolsek Bahodopi yang akan memfalisitasi semua tuntutan dari Aliansi untuk direalisasikan dengan syarat meminta Aksi Mogok Kerja harus berjalan kondusif selama pelaksanaan dan tidak terjadi keributan yang merugikan orang lain serta meminta kelonggaran waktu selama 3 hari untuk merealisasikannya.
Melihat kondisi massa aksi mogok yang sudah tidak kondusif karena banyak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang hendak mengacaukan Aksi Mogok Kerja lewat tindakan-tindakan kriminal sehingga hal tersebut dianggap dapat mengkaburkan apa yang menjadi tututan maka dengan ini Aliansi menyatakan bahwa:
- Mendukung upaya pemerintah untuk merealisasikan Tuntutan aliansi pada tanggal 25 Agustus 2020.
- Aliansi akan memberikan kelonggaran Waktu kepada pemerintah selama 3 hari yang terhitung mulai dari hari ini sampai tanggal 25 Agustus 2020.
- Aliansi TIDAK akan mencabut surat mogok tetapi hanya memberi kelonggaran waktu selama 3 hari.
- Aliansi tidak melakukan aktifitas mogok kerja selama 3 hari terhitung mulai hari ini sampai tanggal 25 Agustus 2020
- Jika dalam waktu 3 hari, pemerintah tidak bisa memenuhi apa yang menjadi janjinya, maka Aliansi akan melanjutkan aksi mogok kerja hingga tuntutan terpenuhi.
- Aliansi sangat mengutuk keras kejadian tindak kekerasan yan terjadi tanggal 22 agustus 2020 pada malam hari di pertigaan mesjid Fatufia.
Medan Juang Morowali, 23 Agustus 2020, Aliansi Buru dan Rakyat Bersatu.