SBSI News COM Barisan Aliansi Pendidikan Provinsi Jambi menyuarakan ‘HAK’ nya di depan kantor Gubernur Jambi pada tangal 16 Agustus 2021 pukul 10 pagi.
Bahwasanya masih banyak anak bangsa ini yang belum masuk sekolah semua di sebabkan oleh aturan yang dianggap tidak adil dan kurang berpihak kepada anak bangsa.
“Kita tahu bahwa tiap warga Negara Indonesia berhak untuk mendapat pendidikan yang layak,” pungkas Lenra sebagai koordinator lapangan aksi.
“Namun, kenyataan anak- anak bangsa seakan terjajah di Negeri sendiri oleh aturan yang tidak jelas. Sangat bertentangan dengan UUD 1945,” ucapnya lagi.
Apalagi kata dia dimasa Pandemi ini pemerintah dinilai mempersulit anak untuk mengenyam pendidikan yang layak dan bermutu dalam hal ini adalah tanggung jawab Negara pada saat menjelang ‘HUT’ Kemerdekaan RI.
Aliansi pendidikan Provinsi Jambi ingin anak bangsa benar – benar merasakan kemerdekaan Tanpa merasa terjajah oleh bangsa sendiri.
Setelah berorasi di depan kantor Gubernur tidak ada tanggapan atau perwakilan Gubernur, menurut kabarkan Gubernur lagi ikut rapat paripurna di DPRD Mendengar pidato kenegaraan.
Lantas Aliansi peduli pendidikan Provinsi langsung menuju ke gedung Dewan, di sana sempat beradu argumen masalah izin demo dan akhirnya Kapolsek Telanai Yumika Putra.
Kemudian tidak berselang berapa lama pihak pendemo diajak hearing bersama komisi IV DPRD Provinsi Jambi dengan kesimpulan dewan akan melanjutkan aspirasi pendemo ke Gubernur Jambi.
Namun begitu, para pendemo tidak merasa puas dengan jawab para dewan, dan akan mengancam akan melakukan demo pada kamis mendatang.
Berikut tuntutan demo:
1. Mencopot PLT Diknas Provinsi Jambi yang dianggap tidak mengerti dan tidak memahami aturan
2. Segera Memerintahkan Seluruh kepala Sekolah SMA/SMK Negeri di kota Jambi ini Untuk Menampung Anak bangsa yang ingin sekolah Negeri sesuai dengan daya tampung tahun sebelumya.
3. Mengkaji ulang Pergub tentang pendidikan yang di pakai sebagai acuan Diknas dan kepsek pada tahun ini PPDB.
4.Mengkaji ulang komitmen bersama dalam PPDB Tahun 2021 Ini yang kami anggap tidak sesuai dengan UUD 1945 dan aturan yang berlaku.
Sbsi News Jambi
( D.G )