Pada pukul 08:00 pagi senin 12 oktober 2020 ratusan buruh dari berbagai serikat buruh berkumpul depan lapangan Garuda desa Bundu bedimbar Kecamatan Tanjung Morawa, Sumatera Utara untuk melakukan aksi unjuk rasa terkait penolakan UU Cipta Kerja yang diduga merugikan kaum buruh.
Aksi ratusan buruh di Deli Serdang Tanjung Morawa yang akan berangkat ke kantor DPRD Sumatera Utara. Di jalan Imam Bonjol tetap terus dikawal kepolisian dari polsek Tanjung Morawa dan Polresta Deli Serdang, hingga pukul 11: 00 WIB ratusan buruh dari berbagai serikat buruh masih menanti serikat buruh lainnya dilapangan Garuda Tanjung Morawa. Untuk melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja di DPRD yang diduga merugikan kaum buruh, aksi yang dilakukan beberapa serikat buruh di Deli Serdang ini tetap terus berkordinasi dengan pihak kepolisian untuk mejaga kekondusif-an di Deli Serdang.
Sementara itu Rudolf sitorus selaku skeretsis FTNP di Deli Serdang mengatakan “Aksi yang dilakukan ini adalah bentuk penolakan buruh terhadap UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR-RI yang diduga ada beberapa pasal yang merugikan buruh dan tidak berpihak kepada mereka serta tidak mengajak serikat buruh untuk berdiskusi tentang UU Cipta Kerja yang diberlakukan oleh DPR”. Aksi dilakukan secara aman dan terkendali