SBSINews – SBSI Sumatera Utara Menuntut Janji Gubernur Untuk Menyekesaikan Kasus 28 Orang Anggota SBSI yang ikut menjadi korban dari insiden tenggelamnya Kapal Mega Top 3 yang sudah sangat lama itu. Demikan laporan yang diterima SBSINews.com tadi malam Kamis 5 Desember 2019.
Janji Gubernur tersebut disampaikan saat kampanye Pemilihan Gubernur. Waktu kampanye calon gubernur (gubernur sekarang) berjaji jika terpilih akan membantu menyelesaikan masalah korban tenggelamnya Kapal Mega Top 3 yang mengakibatkan 28 orang anggota (K)SBSI ikut menjadi korban diantara banyak lagi korban lainnya.
Korban – korbam tenggelamnya Kapal Mega Top 3 tersebut meninggalkan anggota keluarga mereka. Dalam menuntut hak – hak normatif tersebut korban – korban tersebut diwakilkan oleh isteri mereka sebagai ahli waris.
28 janda ABK yg meninggal tidak di bayar santunan meninggal karena kecelakaan kerja dan selama bekerja BPJS juga tidak didaftarkan.
Dalam aksi ini sebagai solidaritas ikut juga DPC Fikep Deli Serdang, FTNP Deli Serdang, FSBSI Kota Medan dan FTNP Kota Medan.
Aksi ini dilakukan di depan Kantor Gubernur Sumut, karena pada saat kampanye janji Gubsu akan memfasilitasi penyelesaian masalah para janda ABK yg meninggal.
Rencana besok (hari ini) akan dilanjutkan pertemuan dengan Kadisnaker Propinsi Sumut sesuai janji Gubsu berjanji memanggil pengusaha duduk bersama perwakilan ahli waris, perwakilan Korwil SBSI Sumut, perwakilan DPC SBSI sibolga.
Gubernur akan di wakili Kabiro pembangunan dan Kabid Pengawasan Disnaker Propinsi sumut.
Fikep medan juga ikut aksi solidaritas ini sekaligus sama – sama melakukan aksi ke MNC TV Medan di mana Fikep Medan juga memperjuangkan orang anggota mereka yang di PHK. (Jacob Ereste/SM)