TANJUNG SELOR SBSINews – Jumat (29/03) DPC SBSI Bulungan bersama anggota SBSI PK PT. SSU, ISP dan PTK turun ke Dinas Tenaga Kerja Propinsi Kalimantan Utara, karena hak – hak yang mereka terima tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan.
Ketua DPC FSBSI Bulungan Agustinus, S.Sos. telah berupaya bernegosiasi dengan Manajemen agar hak-hak buruh di penuhi, hingga hari terkahir batas waktu yang ditentukan Manajemen tetap bersikukuh untuk tidak memenuhi apa yang disampaikan SBSI.
Dengan tidak adanya respon maka upaya paksa yang dilakukan yaitu dengan melakukan aksi massa di Disnaker Kaltara, dengan menghadirkan sekitar 150 pekerja, Ketua Korwil (K) SBSI Yulius, SP., Ketua Umum FPPK Netty Saragi,SH., Sekwil III Sulawesi dan Kalimantan Hendrik Hutagalung, SH. dan Ketua DPC FIKEP Berau Irwansyah bersama jajarannya.
Dalam orasi ada beberapa hal yang disampaikan terkait kenakalan ketiga perusahaan tersebut dalam memberikan hak normatif karyawannya yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang – undangan.
Selasai orasi perwakilan pekerja langsung diterima oleh Kadisnaker, Kabid dan Pegawai Pengawas Tenaga Kerja Provinsi Kaltara. Dalam pertemuan tersebut mereka berjanji akan mendatangi perusahaan pada Senin (01/04) guna mengecek apa yang dituntut buruh.
Kepada SBSINews Agustinus, S.Sos. menyampaikan hasil pertemuan dengan pihak disnaker dan SBSI menyambut baik rencana Kepengawasan Tenaga Kerja dan bersama tim yang akan turun langsung ke perushaan dalam menyikapi tuntutan tersebut. (M.Boni)