JAKARTA SBSINews – aksi unjuk rasa buruh hari ini Senin (20/01) untuk menolak RUU Omnibus Law yang sedang dirancang pemerintahan Joko Widodo untuk diusulkan ke DPR, rancangan itu oleh berbagai pihak dianggab sangat merugikan buruh bahkan mengancam kesejahteraan rakyat Indonesia.
Untuk aksi hari ini (K)SBSI telah menginstruksikan kepada seluruh tingkatan kepengurusan untuk melakukan aksi demonstrasi secara serentak.
Pembahasan RUU Itu sendiri terkesan sengaja ditutup – tutupi pemerintah dan sampai saat ini buruh tidak dilibatkan, bahkan drafnya saja belum jelas, karena yang beredar beberapa draft rancangan yang tidak resmi. Beberapa kali pemerintah mengklaim bahwa buruh telah dilibatkan dan telah menyetujuin point – point dalam RUU tersebut.
Aksi hari ini (Senin 20/01) di Jakarta melibatkan massa sekitar 500 orang dari SBSI dan FSBSI92 yang berasal dari wilayah DKI, Kabupaten Bekasi dan Banten dan 5000 FSPMI.
Massa SBSI berkumpul dan berangkat dari DPP jam 09.00 WIB dengan dipimpin oleh Vindra Whindalis (Sekjend (K)SBSI), M. Husni (Konsolidasi), Agus Supryadi (Ketua DPC Bekasi), Thomas Aquino (SBSI92) dan Ebiet Pardede (Korwil DKI.)
Berangkat dari Tanah tinggi masa menuju Senayan dan langsung berorasi di depan pintu gerbang DPR RI dan diselingi musik, sedangkan Ketua Umum (K)SBS Muchtar Pakpahan dan Ketua Umum FSPMI M. Said Iqbal beserta beberapa pengurus melakukan pertemuan dengan Komisi IX DPR untuk menyampaikan penolakan terhadap RUU Omnibus Law.
Dalam orasinya di depan DPR RI Husni menegaskan bahwa Rancangan UU Omnibus Law dan kenaikan iuran BPJS mengancam kehidupan buruh.”Rancangan UU Omnibus Law cipta lapangan kerja ini “cilaka” bagi buruh, upah minimum hilang outsourcing diperluas, tidak ada lagi pekerja tetap, tidak ada sanksi bagi union busting,” tegas Husni.
Husni juga mengingatkan bahwa kenaikan iuran BPJS sejak awal tahun ini oleh pemerintah membuat buruh menderita.”Kenaikan iuran BPJS sebesar 50% telah menambah penderitaan buruh yang mana upah buruh ditentukan sepihak oleh pemerintah, maka kami menyatakan dengan tegas menolak RUU Omni Bus Law usulan pemeritah, kami menolak kenaikan iuran BPJS, kami juga mununtut pencabutan PP 78/2015 jika pemerintah tetap pada pendiriannya maka Kami akan serukan mogok nasional dengan menutup jalan tol, bandara dan menutup pelabuhan,” tegas Husni.
Peserta aksi (K)SBSI dan FSPMI yang berada di depan gedung DPR tetap melakukan orasi walaupun diguyur hujan cukup deras, tim pelobi yaitu Pimpinan KSBSI dan FSPMI melakukan pertemuan dengan Komisi IX yang terdiri dari PDIP, Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem dan PAN.
” Dalam pertemuan tersebut dari (K)SBSI Saya sendiri, dari FSPMI Iqbal dan beberapa pengurus, kami bertemu dengan Komisi IX dan Saya sampaikan usulan kita yaitu model Hubungan Industrial Jepang, Mereka semua sepakat menerima usulan kita dan menolah draft RUU Pemerintah yang merugikan buruh,” jelas Muchtar Pakpahan.
Dalam pertemuan dengan komisi IX ada beberapa inti point yang disampaikan temasuk bersama Komisi IX mendesak presiden untuk membatalkan RUU Omnibus Law yang merugikan buruh.
“Setidaknya ada tiga point yang disampaikan kepada Komisi IX yaitu: pertama; seluruh Komisi IX sepakat menolak RUU Omnibus Law usulan pemerintah dan hal ini juga disosialisasikan ke seliruh Komisi di DPR. Kedua; diupayakan agar ada pertemuan dengan Menko Perekonomian untuk membicarakan lebih lanjut tentang usulan RUU yang lebih baik. Ketiga; mendesak Presiden untuk membatalkan RUU versi Menko Perekonomian karena tidak melibatkan buruh,” jelas Andi Naja FP Paraga dari SBSI.
Untuk itu disepakati antara serikat dan DPR utuk selanjutnya segera membentuk tim bersama, untuk membahas RUU Omnibus Law. (SM)