BATULICIN SBSINews  – Setelah lebih dari setahun,  akhirnya Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Antara PT. Nusantara Batulicin dan PK SBSI PT. Nusantara Batulicin ditandatangani pada  Sabtu 08 Desember 2018. Dalam penandatanganan tersebut dihadiri oleh Hartoyo sebagai perwakilan Dinas Tenaga Kerja Tanah Bumbu yaitu, Erno Rudi Handoko Sebagai Komisaris PT. Nusantara Batulicin dan Sutrisno sebagai Direktur PT. Nusantara Batu Licin

PK SBSI PT. Nusantara Batulicin adalah PK yang berdiri pada 22 Maret 2017 dengan memiliki 70% anggota yaitu 74 orang dari 104 karyawan PT. Nusantara Batulicin. Pada september 2017 PK SBSI PT. Nusantara Batulicin mengajukan Permohonan perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

Perundingan dimulai 7 Desember 2017 sd 13 Februari 2018. Dengan isi PKB Disepakati yang banyak menguntungkan buruh baik itu hal – hal yang bersifat normatif maupun bukan normatif. Tim perunding merupakan Pengurus PK SBSI PT. Nusantara Batulicin.

Kepada SBSINews Korwil (K) SBSI Wasis Adi yang notabene mantan Sekretaris DPC SBSI Tanah Bumbu menyampaikan rasa bangganya atas usaha dan kerja keras tim perunding yang telah berhasil dalam perundingan PKB. Ini adalah sebuah kesuksesan karena kemauan, kekompakan dan kerja keras.

“Tekad dan kemauan Pengurus dan  anggota PK SBSI PT. Nusantara Batulicin ini  patut di berikan apresiasi yang tinggi atas  kesuksesan mereka, dengan kemauan belajar, kekompakan, serta koordinasi dan komunikasi yang baik dan mau mendengarkan arahan arahan DPC Sampai DPP SBSI semua dapat dicapai sesuai dengan target,” ungkap Wasis. (HH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here