Kementerian Amar Maruf Nahi Munkar Taliban yang berkuasa di Afghanistan baru saja mengeluarkan aturan yang mewajibkan semua perempuan untuk memakai chadari, atau “burqa” yang menutup dari kepala sampai ujung kaki, hanya boleh memperlihatkan mata.
Pelanggaran terhadap aturan berpakaian ini termasuk denda, penjara, juga hukuman bagi wali laki-laki yang membiarkan perempuannya berpakaian terbuka. Taliban juga melarang kaum perempuan keluar rumah tanpa ditemani laki-laki mahramnya.
Taliban sebelumnya sudah melarang perempuan untuk naik pesawat sendirian tanpa ditemani mahram. Taliban juga menutup pendidikan sekolah menengah bagi kaum perempuan, dan melarang perempuan bekerja di kantor.
Pada saat Taliban mengkudeta pemerintahan Afghanistan yang sah pada tahun 2021, sebagian orang di Indonesia justru merayakan itu sebagai kemenangan rakyat Afghan mengusir penjajah asing. Mereka mengatakan Taliban sekarang sudah tidak sama dengan yang dulu, Taliban sudah berubah, sudah moderat, ini Taliban 2.0, … dll dst dsb. Ini adalah dukungan yang tidak berdasar fakta dan sejarah, semata-mata karena sentimen identitas.
Taliban tidak berubah, dan tidak akan. Taliban dari dulu hingga sekarang terus menganggap bahwa mereka adalah pemerintahan Islami terbaik di dunia, yang menerapkan hukum Syariat yang paling murni. Seperti di tahun 1990an, mereka akan terus mengeluarkan aturan2 ekstrem yang mereka sebut “Islami” menurut penafsiran mereka sendiri.
Sejak kudeta 2021 itu, Taliban terus melanggar janji mereka kepada masyarakat internasional. Mereka melakukan penggeledahan dari rumah ke rumah, menangkapi dan membunuh orang-orang yang berseberangan pandangan dengan mereka. Persekusi dan pengusiran paksa terhadap minoritas Syiah Hazara juga terus berlangsung. Ini adalah rezim fundamentalis religius yang berdiri dengan teror dan kekerasan, dan akan terus menggunakan teror dan kekerasan untuk berkuasa.
Korban sesungguhnya dari kekuasaan Taliban adalah rakyat Afghanistan sendiri. Jika Anda memang harus berpihak, maka senantiasa berpihaklah pada rakyat Afghan.
(ANFPPM)