Saumlaki,Berita Maluku
Diduga ada aroma penyimpangan dalam penyaluran bantuan 32 unit longboat kepada para nelayan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Bantuan ini dinilai salah Sasaran. Pemberian bantuan senilai Rp. 2,7 milyar yang bersumber dari dana APBD /Dana Alokasi Khusus (DAK) ini, bahkan dinilai asal –asalan sehingga disinyalir uang negara mengalami kerugian yang tak sedikit jumlah, lantaran diduga menguntungkan pihak ketiga dan oknum tertentu di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Sumber media ini menyebutkan bahwa, sebelum bantuan ini diberikan, sudah tercium aroma tak sedap dalam penanganan pekerjaan proyek bantuan untuk nelayan Tanimbar tersebut. Pasalnya, diinformasikan bahwa kualitas pekerjaan longboat ini dibuat asal jadi dan tak sesuai spek.
“Untuk itu, kita minta supaya sesegera mungkin pihak ketiga (Kontraktor) dan Dinas Perikanan bertanggung jawab atas pekerjaan longboat yang dipandang tak layak dan berkualitas asal jadi ini.
Karena diprediksikan bantuan longboat ini tak lama lagi akan mengalami kerusakan dan juga menguntungkan oknum-oknum tertetntu,” lapor salah satu sumber yang juga wakil rakyat Tanimbar melalui telepon selularnya kepada media ini, Rabu (16/12/2020).
Bahkan sumber mengungkapkan, sesuai daftar nama penerima manfaat dari 32 orang penerima longboat tersebut, nama-nama mereka tidak semuanya punya skill atau berprofesi sebagai nelayan, melainkan ada yang berprofesi sebagai tukang ojek, dan lainnya. “Mungkin saja selama ini, oknum di Dinas Perikanan melaporkan kegiatan pekerjaan longboat kepada Bupati, tapi laporan itu diduga laporan asal bapak senang, sebab, ternyata di lapangan pekerjaan tak sesuai gambar Untuk itu,
Bupati diminta berikan teguran tegas pemimpin Dinas perikanan itu. Bila perlu pak Bupati perintahkan pihak Inspektorat Daerah menginvestigasi dugaan pemberian bantuan longboat tersebut karena diduga kuat baru saja bantuan ini disalurkan,” tandasnya..
Di lain pihak wakil raknyat ini mengatakan, bila pihak Inspektorat tak menyikapi hal ini maka sebaiknya pihak penegak hukum dalam hal ini kepolisian ataupun kejaksaan segera mengusut dugaan kasus penyelewengan keuangan negara ini.
Terkait dugaan kasus ini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Tanimbar, Fredek Julius Batlayeri belum berhasil dimintai keterangannya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Saumlaki, Sutarji yang dikonfirmasi soal kasus dugaan penyimpangan bantuan pengadaan proyek longboat sebanyak 32 unit itu, mengatakan bahwa pihaknya belum sempat menginvestigasi karena saat ini pihaknya masih mengikuti kegiatan Rapat Kerja. Namun bila ada laporan bisa berikan guna dilakukan pengusutan.(HB)
Dilaporkan oleh
Isai Wuritimur
Kami anak Tanimbar berharap agar bantuan bisa di berikan pada kami Pemuda karang taruna di wilayah RT 002/Rw02 kelurahan Saumlaki utara, padahal di berikan kepada orang lain sajah yg tidak bisa mencari.
Kami hanya mohon agar kami di berikan 1 unit alat tangkap ikan untuk mengurangi pengangguran yg berada di wilaya kami… Mohon partisipasi yg baik