SBSINews – Calon legislatif untuk DPR RI dari Partai Gerindra Dapil Bali Anak Agung Ngurah Alit Wiraputra ditangkap aparat kepolisian dari Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan penangkapan tersebut.
“Ya betul. Ditangkap tadi pagi di Jakarta, karena terlibat dalam korupsi pembangunan Pelabuhan Benoa,” ujar Hengky di Denpasar, Kamis (11/4).
Hengky menjelaskan Wiraputra ditangkap di Hotel Belligio, Kuningan, Jakarta. Saat ini, tersangka sedang diterbangkan menuju Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wiraputra ditangkap karena polisi memiliki bukti permulaan caleg Gerindra nomor 3 tersebut terlibat dalam dugaan penggelapan dana perizinan proyek pelebaran Pelabuhan Benoa milik PT Pelindo senilai Rp16,1 miliar.
Penangkapan terhadap Wiraputra dilakukan, karena beberapa upaya pemanggilan tidak diindahkan. Pemanggilan terakhir dilakukan pada 4 April 2019. Polisi akhirnya mendeteksi Wiraputra meninggalkan Bali dan memilih hijrah ke Jakarta. Ia ditangkap tanpa melakukan perlawanan. (Sumber: Media Indonesia)