Kuansing, SBSINews.id – Kantor Dewan Pengurus Cabang (DPC) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kuantan Singingi, Riau pada Selasa (16/1/2018) mendapat kunjungan dari Intelkam Polda Riau.
Dalam diskusi bersama pengurus dibahas permasalahan yang dialami para buruh terkait Union Busting dan buruh PT. DPN dan CSB yang tergabung dalam Group Darmexagro.
Dalam diskusi bersama tersebut para pengurus menjelaskan bahwa sejak 2011 hingga saat ini berbagai usaha da janji tak kunjung direalisasikan perusahaan maupun pemerintah melalui dinas terkait.
“Selalu terjadi masalah buruh yang dimutasi sewenang-wenang tanpa alasan,” kata Ketua DPC SBSI Kuansing Sornop Siahaan
Tak hanya itu saja, masalah Union Busting kepada pengurus Serikat Buruh seakan tiada hentinya. Dan mirisnya permasalahan bonus yang belum dibayar tahun 2015,2016,2017, sementara stafnya sudah dibayarkan
Dari data yang sudah terkumpul Sornop menginformasikan saat ini ada sebanyak 35 buruh yang mengalami mutasi sewenang-wenang di PT. DPN Sei Kuko. Dari PT. Cerenti Subur ada 24 orang.(syaiful)
Untuk Bang Sornop di Kwansing…….Tetap semangat dan pantang mundur……..terimakasih sudah selalu bersama SBSI…..HIDUP BURUH…..