Mantan Komandan NII sekaligus pendiri NII Crisis Center mengatakan bahwa dulu selama bergabung dalam dalam kelompok radikal dirinya bukan di didik sebagai seorang agamawan, tapi sebagai negarawan.
Agama menurut Ken, agama itu berasal dari bahasa sansekerta yang berarti tradisi atau A artinya tidak dan Gama Artinya kacau. Jadi terlalu sempit kalau agama diartikan sebuah tradisi atau panduan untuk suatu kelompok tertentu.
Bagi Ken dulu saat aktif di Negara Islam Indonesia, Dinnullah itu bukan diartikan sebagai Agama Allah tapi Dinnullah adalah Negara yang di ridhai Allah yaitu Dinnul Islam, Negara Islam atau Kahilafah Islam.
Ken juga mendapatkan ajaran bahwa masuk kedalam Islam harus kaffah/ keseluruhan, tidak boleh setengah setengah, artinya bahwa orang islam, tinggal dinegara Islam dan menggunakan hukum Islam yaitu Alquran. Kalau kita tidak memggunakan hukum Islam tapi malah memggunakan hukum Pancasila maka kita dianggap bukan umat Islam tapi umat Pancasila.
Kelompok pendukung negara islam atau khilafah islam menganggap bahwa saat ini Indonesia tidak berhukum Allah, bahkan undang undangnya banyak yang melawan hukum Allah, faktanya adanya legalisasi perzinahan dengan lokalisasi, minuman keras dll.
Untuk itu para pendukung negara Islam atau Khilafah Islam ingin merubahnya agar Indonesia bisa jadi tegak negara Islam/ Khilafah Islam.
Ken menjelaskan bahwa akhir akhir ini banyak yang bertanya kepadanya tentang apa agama para kelompok radikal yang melakukan kekerasan atas nama agama, Ken menjawab bahwa mereka kelompok radikal tidak beragama, apalagi madzhab.
Bagi kelompok radikal, semua orang di Indonesia yang belum berbaiat kepada Negara Islam/ Khilafah Islam adalah orang kafir, adapun bila ada tokoh agama, kyai atau ulama dianggap hanya sebagai ahli kitab saja. Semua termasuk kyai dan ulama bila belum berbaiat diangap kafir dan diklaim masuk neraka, jelas Ken.
Mereka akan melalukan dengan segala cara dalam memprovokasi masyarakat agar bisa mendirikan negara Islam/ khilafah Islam termasuk dengan cara bersiasat taqiah/ berbohong, sebab dalam doktrin mereka dalam kondisi perang boleh berbohong untuk mengelabuhi lawan. Termasuk dengan menciptakan opini publik bahwa seolah olah Umat Islam di dzolimi dan para ulama di kriminalisasi walaupun faktanya tidak demikian.
Di era demokrasi ini mereka kelompok radikal lebih leluasa dengan membuat organisasi yang seolah nasional pancasila, padahal ideologinya anti pancasila.
Bagi Ken, Islam bukan radikal dan radikal bukan Islam. Pancasila bukanlah taghut/ berhala seperti yang diajarkan oleh kelompok radikal.
Pancasila merupakan final dan merupakan kesepakatan bersama seperti Piagam Madinah dalam rangka persatuan dan kesatuan antara umat Islam Nasrani dan Yahudi untuk hidup berdampingan dalam bermasyarakat.
Masyarakat diharapkan waspada dan jangan terpengaruh bila ada yang memprovokasi untuk mengganti Pancasila dengan negara Islam/ Khilafah.
Kita harus bentengi keluarga dan lingkungan dari bahaya kelompok radikal, mereka 24 jam bergerak, kalau kita diam maka bisa jadi orang terdekat dan lingkungan kita menjadi sasaran perekrutan kelompok radikal.
Hotline NII Crisis Center
website www.niicrisiscenter.com
Pengaduan Masyarakat
WhatsApp 08985151228
Terima kasih
(ANFPP)