Jakarta, NU Online
Pernyataan Kiai Said Aqil dalam sebuah wawancara dengan Najwa Syihab di media audio visual, dilaporkan ke kepolisian oleh pihak yang terkait dengan timses paslon 02.

Damai Hari Lubis adalah orang yang menggalang gerakan dalam upaya memenjarakan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Sirodj. Dalam pelaporannya, Damai yang juga anggota Badan Pemenangan Prabowo-Sandi, merasa tidak terima atas analisis akademik Kiai Said Aqil.

Terkait hal tersebut, Direktur SAS Institut, M Imdadun Rahmat mengatakan gugatan itu tidak berdasar. Pihaknya mempersilakan proses pelaporan tersebut tetap dilanjutkan. “Karena sebagai wujud NU menghormati hukum, NU siap menghadapinya,” ungkap Imdad saat dihubungi NU Online, Ahad (24/3) pagi.

Imdadun Rahmat juga menegaskan apa yang disampaikan Kiai Said adalah fenomena nyata berdasarkan fakta empiris dan akademis. “Pandangan dan faham radikal-ekstrim dianut oleh beberapa ormas Islam termasuk HTI yang sudah dibubarkan pemerintah dan diputus terlarang oleh pengadilan,” kata Imdad.

Fakta empiris menunjukkan, lanjutnya, pendukung HTI bergabung dengan aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok pro paslon 02. Serangkaian aksi massa 212 yang berlangsung berkali-kali didukung dan dihadiri orang-orang HTI. Pada aksi-aksi tersebut juga terbukti massa selalu marak sebagai pendukung negara khilafah dengan atribut bendera HTI.

Fakta lain yang menguatkan hubungan dekat HTI dengan paslon 02 adalah bahwa partai-partai pengusung Prabowo-Sandi menolak keras pembubaran HTI. “Mereka membela HTI sejak wacana ini muncul hingga saat ini. Demi HTI pembelaan mereka sampai mengenyampingkan prinsip dan komitmen kebangsaan. Maka HTI balas jasa dengan dukungan. Ini gayung bersambut,” tambah Imdadun.

Menurut Imdadun sinyalemen bahwa kelompok radikal pro kekerasan dekat dengan paslon 02 mestinya menjadi peringatan bagi mereka agar menjaga jarak dengan kelompok anti-NKRI itu.

Bukan Ujaran Kebencian

“Kiai Said menyampaikan fakta yang argumennya kuat. Beliau bukan hanya ulama, juga akademisi yang paham betul soal gerakan radikal, bahkan terorisme. Beliau itu anggota dewan penasehat BNPT. Analisanya bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah akademik,” papar Imdadun.

Menurutnya, pernyataan Kiai Said tidak bisa dikategorikan hate speech (ujaran kebencian) apalagi provokasi kekerasan. Pernyataan Kiai Said itu adalah analisis ilmiah. Fakta ini juga didukung rekam jejak Kiai Said yang tidak pernah melakukan kekerasan dan procokasi.

“Kiai Said bersih dari rekam jejak provokasi atau agitasi kekerasan. Beliau antikekerasan kepada siapa saja. Publik mengakui beliau tokoh perdamaian dan pluralisme. Yang jelas Kiai Said tegas pada radikalisme apalagi teror,” terangnya.

Secara lugas Imdadun mengatakan ini bukan soal mendukung salah satu paslon, karena sebagai Ketua Umum PBNU Kiai Said diwajibkan netral.

“Namun, beliau prihatin bahwa kelompok HTI turut mendukung paslon 02. Itukan jelas organisasi terlarang. Mereka masuk kedalam Paslon Prabowo-Sandi hanya demi tujuan eksis kembali,” kata Imdadun Rahmat. (Red: Kendi Setiawan)

http://www.nu.or.id/post/read/103970/sas-institut-kiai-said-aqil-siroj-bicara-fakta?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here