SBSINews – Kapal raksasa pencuri ikan ditangkap di perairan selat Malaka. Kapal maling ikan yang sudah beraksi selama 10 tahun menjarah ikan di lautan dunia ini akhirnya ditekuk di Indonesia.
Bagaimana sejarah kapal bernama Andrey Dolgov ini?
Mengutip BBC.com, Selasa (19/2/2019). Andrey Dolgov awalnya bukan kapal penangkap ikan ilegal. Kapal yang dibangun pada tahun 1985 ini memiliki panjang 54 meter (178ft). Awalnya, kapal ini dibangun sebagai kapal nelayan tuna longline di galangan kapal Kanasashi Zosen di pelabuhan Shimizu, Jepang.
Kapal berkapasitas 570 ton ini berlayar sebagai Shinsei Maru No 2 selama bertahun-tahun di bawah bendera Jepang. Wilayah pengoperasiannya di Pasifik dan Samudera Hinda untuk perusahaan makanan laut Jepang Maruha Nichiro Corporation.
Kemudian setalah tahun 1995, kapal tersebut telah berpindah tangan beberapa kali yang pada akhirnya berlayar di bawah bendera Filipina sebagai Sun Tai 2 hingga sekitar 2008 ketika bergabung dengan armada perikanan Republik Korea.
Di antara tahun 2008 dan 2015, kapal itu telah disiapkan kembali sebagai perahu penangkap ikan di Antartika, yang mampu beroperasi di Samudera Selatan yang liar dan mampu menyimpan ikan untuk waktu yang lama di atas kapal.
Pada akhirnya, kapal tersebut dicurigai telah menangkap ikan secara ilegal selama 10 tahun, kapal itu mencuri perhatian pihak berwenang internasional pada Oktober 2016, ketika para pejabat China menemukannya sedang berusaha membongkar muatan ikan yang telah ditangkap secara ilegal.
Sekarang kapal itu disebut Andrey Dolgov dan mengibarkan bendera Kamboja, dioperasikan oleh perusahaan yang terdaftar di Belize. Setahun sebelumnya telah difoto di lepas pantai Punta Arena, di ujung selatan wilayah Patagonian Chili, menunjukkan telah memancing di Samudra Selatan.
Pada Januari 2017 kapal telah berganti nama menjadi Sea Breez 1 di bawah bendera Togo. Kapal ini berpindah dari pelabuhan satu ke pelabuhan lainnya dengan dokumen palsu, setidaknya ada beberapa bendera yang digunakan oleh kapal itu, antara lain Nigeria dan Bolivia.
Akhirnya, pada bulan Februari 2018, pihak berwenang menangkap Andrey Dolgov lagi di sebuah pelabuhan di Madagaskar ketika kapten kapal yang mengaku sebagai STS-50 memberikan nomor Organisasi Kelautan Internasional palsu.
Pada akhirnya ada misi di seluruh dunia untuk menangkap Kapal Andrey Dolgov. Penangkapan pun dilakukan di Indonesia. Di bawah kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti yang telah menyita dan menghancurkan 488 kapal penangkap ikal ilegal sejak 2014. Kapal tersebut berhasil ditangkap di Selat Malaka, pastinya di jalur pelayaran utama antara Semenanjung Melayu dan Pulau Sumatera.
Dari total kapal yang berhasil dihancurkan ada kapal pemburu ikan hiu antartika lainnya, yaitu F/V Viking merupakan yang terakhir dari kelompok kriminal internasional yang terkenal, kapal penangkap ikan yang dikenal sebagai Bandit Six, beroperasi ilegal di Samudera Selatan, ribuan mil dari perairan Indonesia.