JAKARTA, SBSINews.id – Ketua Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi IX DPR RI Ermalena mengungkapkan bahwa Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan RSUD dr. Syaiful Anwar Malang, Jawa Timur mengeluhkan penunggakan pembayaran BPJS Kesehatan.
Penundaan pembayaran tersebut mencapai angka Rp 62,251 miliar. Kendati demikian, alasan terjadi penundaan tersebut belumlah jelas. Pasalnya, dari keterangan Direktur SDM dan Umum BPJS Kesehatan Mira Anggraini saat pertemuan Tim Komisi IX dengan Direksi RSUD dr. Saiful Anwar, sebetulnya bukan penundaan tapi ada tahap berikutnya yang akan dibayarkan.
“Permasalahan BPJS Kesehatan bukan hanya terjadi di Malang, tapi hampir di seluruh Indonesia. Di sisi lain, kita juga mendengar memang fresh money itu sudah tidak ada lagi di BPJS Kesehatan. Artinya ada kesulitan yang dihadapi BPJS,” kata Ermalena, Rabu (28/2/2018).
BACA JUGA: http://sbsinews.id/timboel-siregar-aplikasi-mobile-jkn-sangat-membantu/
Menyikapi hal tersebut Ermalena mengungkapkan bahwa pihaknya berharap bahwa peserta non Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau BPJS Mandiri harus dikejar. Karena konsepnya adalah subsidi silang.
“Karena subsidi silang, maka tidak mungkin jumlah peserta BPJS Kesehatan Mandiri sekarang tidak cukup banyak untuk bisa membantu mereka sendiri. Yang terjadi saat ini, dana PBI banyak yang masuk ke BPJS Mandiri. Harus diakui pula, kendala lain yang dihadapi adalah banyak sekali masyarakat kita yang ikut BPJS Mandiri itu, ketika sakit mendaftar keanggotaan, namun kemudian ketika sudah sembuh lupa membayar iurannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ermalena mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak melakukan hal tersebut. Karena hal tersebut dinilai tidak bijaksana. Ia menegaskan, pelayanan kesehatan memerlukan biaya yang sangat besar.(syaiful)