SBSINews – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan, polisi telah menerima hasil visum terkait kasus dugaan penganiayaan pada dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasil visum itu menunjukkan adanya luka di bagian hidung.
“Kami telah mendapat visum dari dokter bahwa dalam visum tersebut disebutkan ada luka di bagian hidung,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (8/2/2019).
Argo menjelaskan, kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi saat staf Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua belum mengetahui bahwa keduanya adalah pegawai KPK.
“Ada dugaan penganiayaan terjadi sebelum diketahui bahwa mereka adalah pegawai KPK,” kata Argo.
Argo menjelaskan, awalnya Pemprov Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2/2019) malam.
Pada saat rapat berlangsung, dua pegawai KPK itu mengambil gambar kegiatan rapat.
Setelah kegiatan selesai, para peserta rapat dari Pemprov Papua turun ke lobi. Namun, ternyata di lobi masih terdapat orang yang sama yang mengambil gambar.
Peserta rapat pun merasa curiga dengan keberadaan dua orang tersebut.
“Karena diketahui ada kegiatan memotret saat kegiatan rapat dan di lobi, lalu staf dari Pemprov Papua menanyakan pada yang bersangkutan. Terjadilah keributan atau cekcok di sana pada Minggu (3/2/2019) dini hari,” ujar Argo.
“Akhirnya mereka mengaku sebagai pegawai KPK. Staf Pemprov Papua merasa tidak yakin karena banyak yang mengaku sebagai pegawai KPK, jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya,” lanjut dia.
Pada hari Minggu, KPK langsung melaporkan Pemprov Papua ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.
Saat itu, pegawai KPK ditugaskan ke lapangan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
Sehari setelahnya, Pemprov Papua juga melaporkan balik penyelidik KPK atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Polisi telah menaikkan status pemeriksaan kasus ini ke tahap penyidikan setelah memeriksa saksi-saksi atas laporan tersebut.
Ada lima saksi yang diperiksa, yakni tiga orang sekuriti hotel, satu orang operator CDR (Call Data Record) atau kamera pengintai, dan satu orang resepsionis hotel.
(Sumber Kompas.com)