MUNAS (K)SBSI 2019
JAKARTA SBSINews – Hari kedua (Rabu, 16/01) Musyawarah Nasional Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (MUNAS SBSI) Panitia menghadirkan diskusi panel berkaitan dengan upaya menciptakan kesejahteraan buruh dari Aspek Jaminan Sosial Negara melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) yang tidak luput dari sorotan masyarakat Indonesia sejak menjadi Program Nasional.
Guna mengetahui lebih banyak mengapa BPJS menjadi sorotan publik justru dari sisi negatifnya, Panitia Munas SBSI 2019 menghadirkan pejabat dari lembaga tersebut menjadi nara sumber. Dari BPJS Kesehatan yang diwakili BPJS Kesehatan Betsy M.O Roeroe dan dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Assisten Deputi Bidang Kemitraan Muhyidin.
Panitia juga menghadirkan Perwakilan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan RI yang diwakili oleh Direktur PNKJ Sri Astuti. urut menghadirkan BPJS WACTH oleh Tomboel Siregar, sebuah lembaga swadaya yang memantau penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini. Lembaga yang selalu hadir ketika ada persoalan yang berkaitan dengan pelayanan terhadap peserta yang mayoritas dikeluhkan oleh kalangan bawah
Diskusi Panel ini dimorari oleh Andi Naja FP Paraga (Mantan Sekjend SBSI) mempersilahkan Perwakilan Pemerintah berbicara terlebih dahulu.
Pemerintah memastikan selaku Pengawal regulasi telah melakukan banyak hal untuk memaksimalkan Penyelenggaraan BPJS namun mereka mengakui kelemahannya dalam pengawasan. Keluhan Masyarakat atas pelayanan BPJS tentu menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengawal regulasi yang dibuat.
Beberapa fakta lapangan membuktikan keluhan keluhan Masyarakat terutama kaum buruh terhadap persoalan pengawasan ini tidak sebanding dengan kinerja pengawas.
Buruh mengeluhkan kemana pemerintah ketika ada fakta pengusaha yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS. Pengutipan iuran dari buruh tapi tidak disetorkan ke BPJS dan ada pelayanan yang mengecewakan tapi pemerintah justru tidak hhadir untuk memberi Solusi.
Sebagai Penyelenggara tentu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi pihak yang harus memberi keterangan dan penjelasan yang lebih banyak.
Buruh mengeluhkan ketidakmampuan Khususnya BPJS Kesehatan untuk mendorong agar Pelayanan Kesehatan di rumah sakit – rumah sakit agar tetap ada prioritas pelayanan terhadap peserta BPJS Kesehatan.
Ada sejumlah fakta betapa pemegang kartu BPJS Kesehatan dinomor duakan ketika mereka membutuhkan pelayanan kesehatan.
Sejumlah Keluhan bahkan Amarah dari peserta Munas SBSI muncul dalam pertanyaan pertanyaan mereka dalam Diskusi Panel, namun Nara Sumber BPJS Kesehatan mampu menjawab persoalan dengan tenang dan baik dan menyadari masih banyak persoalan yang belum bisa diatasi. Terkait dengan persoalan yang muncul Pihak BPJS Kesehatan tetap berupaya dan akan terus membenahi pola penyelenggaraan Jaminan Kesehatan yang maksimal.
BPJS Kesehatan memang harus beraksi lebih kencang mengingat lembaga ini sangat dibutuhkan Masyarakat dan mendapatkan Support begitu luar biasa dari Pemerintah.
Bagaimana pun sulitnya menciptakan pelayansn kesehatan yang adil untuk peserta, namun tidak harus membuat BPJS Kesehatan kehilangan arah, kehilangan motivasi dan dedikasi kerja yang serius.
Lain BPJK Kesehatan lain pula masalah yg dihadapi BPJS Ketenagakerjaan walaupun keduanya adalah saudara kembar didalam memberikan Kesejahteraan bagi Masyarakat.
BPJS Ketenagakerjaan yg mengkhususkan pelayanannya semata mata untuk kelompok buruh justru memiliki nasib yang lebih beruntung. Omsetnya Ribuan Trilliun sudah dimilikinya selama mengelola Asuransi Ketenagakerjaan mewakili Negara.
Sayangnya pihak pengusaha belum maksimal memberikan dukungan dengan mendaftarkan semua buruhnya menjadi peserta. Hal ini justru harus menjadi perhatian bersama dan mencari pola bagaimana agar Pengusaha tidak menganggap persoalan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Buruhnya sebagai beban.
Jumlah Peserta yg baru berkisar pada angka 30 juta jiwa, ini menunjukkan angka perekrutan peserta yang belum maksimal walaupun BPJS Ketenagakerjaan sudah berusaha maksimal.
Peserta MUNAS SBSI 2019 sangat mengharapkan agar BPJS Kesehatan terjun langsung memberikan pencerahan.
Dorongan ini nampaknya disambut dengan baik oleh Nara Sumber dari BPJS Ketenagakerjaan dalam Diskusi Panel ini.
BPJS WACTH Memang diakui bahwa persoalan yang ada mendorong agar semua pihak baik dari kalangan Pemerintah, Pengusaha dan BPJS benar benar memberikan prioritas terhadap pelayanan Jaminan Sosial Warga Negara Infonesia.
Sejumlah catatan yang dimiliki BPJS WACTH memang menunjukkan adanya fakta itu.
Menurutnya regulasi yang ada sesungguhnya sudah cukup dijadikan rujukan untuk memaksimalkan peran dan kewajiban kedua lembaga ini.
Kehadiran Negara melalui Kementerian Ketenagakerjaan khususnya disektor Pengawasan harus maksimal dan tidak lagi terkesan setengah hati. (ANFPP 16/01/19)