Di WAG Serikat Buruh kuat ada tulisan berikut:
Tuli bisu buta penguasa dari dulu hingga kini mungkin juga nanti terhadap nasib buruh
Apa jasa jakowi terhadap buruh
Ada yg bisa jelaskan ?
Ini jawab resmi ketua umum dpp sbsi.
1. DPP SBSI yang pertama kali mengumukan mencalonkan Jokowi menjadi capres dan sekaligus membentuk BaraJP. Selanjutnya SBSI sekuat tenaga memenangkan Jokowi. encapresan Jokowi resmi di kongred sbsi ke 5 April 2014.
2. Baru setengah tahun presiden, buruh dihadiahi dengan PP 78 tahun 2015. PP ini melemahkan serikat buruh dan menunda kesejahteraan buruh yg sdh diatur uu no 13 tahun 2003. Selain itu terjadi perluasan outsourcing dan tidak ada penegakan hukum perburuhan. Itulah sebabnya saya ciptakan lagu SALAM GIGT JARI. Ini dapat dilihat di youtube.com Muchtar Pakpahan.
3. Tidak hanya itu, 4 tahun DPP SBSI mohon audiensi dgn presiden, tetap tidak dikabulkan.
4. Jokowi tetap dikagumi beberapa orang SBSI dengan outsourcing dan PP 78/2015.
Minggu lalu sudah bertemu dengan cawapres Ma’ruf Amin. Tidak ada jawaban apakah tetap memperluas outsourcing, memperpanjang PP 78 dan memihak pengusaha. Tetapi Capres/Cawapres Nomor 02 dengan tegas dan lugas menjawab dalam programnya: menghapus outsourcing, mencabut pp 78, menegakkan hukum perburuhan dan menunjuk menaker dari serikat buruh.
5. Munas SBSI pada 15 – 17 Januari akan memutuskan siapa capres/cawapres dari SBSI. Sekali lagi saya ingatkan. PP 78 adalah sumber penderitaan. Mendukung Jokowi-Ma’ruf tanpa sikap mencabut outsourcing dan PP 78, berarti SBSI setuju memperpanjang penderitaan buruh.