Peran dari Serikat Buruh adalah: Pertama; solidaritas dan soliditas organisasi. Artinya harus fungsikan SP/SB secara optimal. Kedua; membentuk SDM berkualitas dan kompeten. Ketiga; bagaimana peraturan perundang-undangan dan AD/ART dapat diimplementasikan kepada pengurus dan anggotanya, demikian di ungkapan Danal P. Sitorus.
Rapat penguatan PK FIKEP SBSI PT. Cendana putra lestari di kabupaten Deli Serdang sebelum masuknya pemberitahuan pencatatan.
Pada tanggal 02 Desember 2018 DPC FIKEP SBSI kabupaten Deli Serdang melakukan pertemuan khusus terhadap PK FIKEP SBSI PT. Cendana putra lestari yang beralamat di Jalan Batang Kuis Pasar 3 Nomor 8A Desa Dalu 10 A Dusun VI KECAMATAN Tanjung Morawa di kantor DPC FIKEP SBSI kabupaten Deli Serdang.
Tujuan pertemuan adalah berdiskusi secara informal tentang penguatan dalam berorganisasi supaya tidak takut ketika pimpinan perusahaan memanggil anggota dan pengurus PK satu per satu.
Dalam pertemuan tersebut yang dipimpin langsung oleh Ketua Donal Pardamean Sitorus,Sekretaris Linus Gea, Bendahara Alamuddin, dan Oper Juliaman Harefa sebagai Ketua Konsolidasi DPC FIKEP SBSI Deli Serdang menyampaikan bahwa mental yang harus di perkuat terlebih dahulu agar tidak takut berhadapan dengan pimpinan. Setelah ketakutan itu hilang baru cara menjawabnya, apa bila perusahaan bertanya kenapa masuk serikat maka jawabannya adalah karena ingin mendapat perlindungan hukum ketenagakerjaan, diluar dari itu jangan di tanggapi sebab belum masuk ke poin-poin tuntutan. Apabila management perusahaan memanggil pengurus maupun anggota satu persatu dengan ancaman dikeluarkan dari perusahaan maka di jawab dengan meminta surat pernyataan dari management perusahaan tersebut bila ada pelarangan berserikat di PT. Cendana putra lestari. Itu penjelasan singkat dari pPengurus DPC FIKEP SBSI Deli Serdang.
Ditambahkan oleh Erwinsyah Purba selaku pengurus PK SBSI di PT. Sumatera Timberindo Industry bahwa pengalamannya disaat awal membetuk SBSI untuk guna memperkuat teman – teman yang baru bergabung, sebab membetuk serikat itu adalah hak setiap orang dan lindungi oleh undang – undang.
Pemberitahuan pencatatan di masukkan ke dinas ketenagakerjaan Kabupaten Deli Serdang pada tanggal 03/12/2018.
Teman-teman dan anggota maupun pengurus baru SBSI di PT. Cendana Putra Lestari menanggapi dengan baik dan siap untuk menghadapi apa bila ada hal hal yang akan menghalangi mereka membentuk SBSI. Tidak takut dengan ancaman dan intimidasi atau dalam bentuk apapun sudah tidak ada keraguan. Mereka berharap agar SBSI tetap berada di samping mereka supaya lebih kuat lagi.(AG)