Oleh: Amser Hutauruk
Rabu (24/10) DPP harian SBSI memutuskan bawa sesuai Pasal 23 AD SBSI, Pilpres diputuskan oleh Musyawarah Nasional (Munas). Peserta Munas terdiri dari korwil (MPW, Ketua, Sekretaris dan Bendahara korwil) ditambah utusan 3 DPC pembayar iuran reguler terbanyak.
Selain memutuskan capres cawapres, Munas juga akan memilih Bendahara karena Yuni pilihan Kongres telah mengundurkan diri.
Sesuai dengan aturan tersebut, insyaAllah Munas akan berlangsung 9 s/d 11 November 2018 di Hotel Acasia. Panitianya telah terbentuk dan diketuai Amser Ketua konsolidasi.
Konfirmasi lebih lanjut tentang Munas, DPP akan mengirimkan surat pemberitahuan dan undangan.