JAKARTA SBSINEWS – KPAI memberi perhatian terhadap guru SMA 87 Jakarta, Nelty Khairiyah, yang dituduh menyebarkan doktrin anti-Jokowi kepada para murid serta beberapa kasus lain soal pendidik diduga tidak netral. KPAI mengingatkan bahwa sekolah harus steril dari kepentingan politik.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti sudah melakukan pengawasan ke SMA 87 Jakarta. Menurut Retno, Kepala SMAN 87 dan Sudin Dikmen Wilayah I Jaksel sudah cepat menangani kasus ini dalam membina guru yang dituduh.
Lebih lanjut, KPAI mendorong kepala-kepala dinas pendidikan di berbagai daerah untuk mengingatkan kepala sekolah dan pendidik untuk bersikap netral di Pemilu 2019. Apalagi, para pendidik yang berstatus PNS.
“KPAI mendorong para guru, baik guru PNS maupun Non PNS untuk mematuhi ketentuan bahwa lembaga pendidikan (baca sekolah) haruslah bersih atau steril dari kepentingan politik dan politik praktis,” kata Retno dalam keterangannya, Minggu (14/10/2018).
Retno mengatakan guru sangat berperan dalam memperkuat demokrasi dan nilai-nilai kemanusiaan. Anak-anak juga seharusnya diperlihatkan demokrasi yang menghargai HAM.
“Anak-anak harus dilindungi dari pengaruh buruk berupa ujaran kebencian,” ungkapnya.
KPAI mendorong Disdik DKI Jakarta untuk tetap memberikan kesempatan guru Nelty menyampaikan klarifikasi dan pembelaan diri sebelum dijatuhi sanksi. Hal itu sesuai UU 14/2005 tentang Guru dan Dosen.
“Praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. Nantinya dari hasil pemeriksaan, jika terbukti bersalah maka penegakan aturan tentu harus dilaksanakan,” kata Retno.
Guru Nelty sendiri saat ini sementara dinonaktifkan. Dia sudah membantah tuduhan mendoktrin anti-Jokowi.
“Jadi dari saya pribadi ini, Pak, insyaallah, sama sekali tidak terjadi suatu apapun, dan tidak ada niat apapun sama sekali. Saya termasuk guru yang insyaallah netral, saya netral sekali,” ujar Nelty ketika dimintai konfirmasi, Rabu (10/10/2018). (BH)