BMKG mencabut peringatan dini tsunami pasca-gempa bermagnitudo 7,7 di sekitar Donggala, Sulawesi Tengah pada Jumat (28/9/2018) sore.
Peringatan dini tsunami itu dicabut sekitar pukul 17.37 WIB. Pencabutan itu dilakukan beberapa menit setelah gempa besar yang terjadi pukul 17.02 WIB.
Sebelum peringatan dini tsunami dicabut, BMKG menyatakan bahwa wilayah Donggala bagian barat berada dalam status siaga.
Sedangkan wilayah yang berstatus waspada adalah Donggala bagian utara, Mamuju bagian utara, dan Kota Palu bagian barat.