KUTAI TIMUR SBSINEWS – Buruh sangat berharap adanya jaminan yang menjamin kehidupan mereka dalam hal bekerja mulai dari berangkat bekerja hingga sampai pulang bekerja serta jaminan kesehatan.
Seperti halnya dengan Saudari Maria Salome Wene yang telah bekerja kurang lebih lima tahun di PT. Karya Prima Agro Sawit harus rela kehilangan bayinya yang telah meninggal di kandungannya oleh karena minimnya pelayanan kesehatan bagi buruh.
Kepada SBSINews Wakil Ketua DPC FPPK SBSI Kutai Timur Andreas Nong F yang melakukan investigasi kepada yang bersangkutan mengatakan bahwa selama bekerja saudari Maria Salome Wene telah terdaftar di BPJS sejak tahun 2013, namun ketika beliau operasi caeser di Rumah Sakit Pupuk Kaltim Sangatta pada tanggal 12 April 2015 seluruh biaya tersebut dibebankan kepada yang bersangkutan dengan total biaya Rp. 29.582.817,- oleh Managemen Perusahaan PT. KARYA PRIMA AGRO SAWIT.
Atas kesepakatan sepihak tersebut Pihak Managemen Perusahaan melakukan pemotongan upah setiap bulannya sebesar Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) yang telah berjalan 3 tahun, dan alasan pihak Managemen perusahaan melakukan pemotongan upah ini dikarena suami Maria Salome Wenen tidak bekerja di perusahaan tersebut.
Menurut Fransiska Wung Lawing. SH. M.Si yang juga LBH Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kalimantan Timur dan sekaligus Aktivis Perempuan Naluri Perempuan Setara (NAPAS) menyatakan bahwa kejadian seperti sering terjadi khsusunya bagi buruh perempuan karena di anggap lemah sehingga Pihak Manajemen selalu anggap remeh terhadap perempuan.
Mengenai hal itu dengan tegas Fransiska menyatakan kepada Wakil Ketua DPC FPPK Kutai Timur bahwa: pertama; segera lakukan perundingan serta mempertanyakan BPJS Kesehatan sesuai dengan UU 24 Tahun 2011.
Kedua; meminta kepada pihak perusahaan agar mengganti seluruh biaya persalinan tersebut. Ketiga; apabila perundingan yang dilakukan tidak diindahkan maka selajutnya akan menyurati Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Dalam waktu dekat juga akan melakukan aksi.
Kata Fransiska,” Kami akan menggalang aksi solidaritas bersama NAPAS, SBSI dan Organisasi lainnya untuk menggangkat isu tersebut dan juga isu yang lain.”
“Kami akan sesegera mungkin untuk melakukan bipartit terhadap permasalahaan ini bersama dengan KORWIL dan LBH SBSI Kalimantan Timur,” ungkap Bernadus Andreas PongKetua DPC FPPK SBSI Kutai Timur . (Hendrik Hutagalung)