SBSINEWS – Setelah lima tahun, lima orang Guru anggota FPASN SBSI Asahan ahirnya mendapatkan haknya.

Tahun 2013 beberapa guru di Asahan ditahan tunjangan sertifikat dan kenaikan pangkat. Alasannya ijajah palsu. Yang dalam perjalanan adanya ijajah itu adalah permainan oknum pejabat Dinas Pendidikan Asahan.

Semua langkah ditempuh, SBSI secara berjenjang, mulai DPC Asahan, korwil Sumatera Utara sampai DPP. Tentu Uang itu selama ini ditahan di Pemkab Asahan.

Puji syukur ahirnya keluar surat dari Ditrektorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud nomor: 21088/B1.1/2018 yang ditandatangani MO. Wisnu Aji (sekretaris). Isinya mewajibkan Dinas Pendidikan Asahan mencairkan dana tersebut.

Dari pengalaman guru – guru Asahan tersebut, itu tidak akan terrealisasi kalau tidak menjadi anggota SBSI. Diserukan seluruh ASN, bergabunglah menjadi anggota SBSI melalui FPASN (Federasi Pendidikan & Aparatur Sipil Negara). Muchtar Pakpahan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here