SBSINews Bitung – PT Delta Pasific Indotuna yang biasa disingkat dengan PT. DELPI Bitung adalah perusahaan pengolahan ikan tuna untuk ekport, hasil pengolahnnya berupa tuna kaleng, tuna beku, tepung ikan tuna, jus ikan dan cold storage. Perusahaan yang tepatnya beralamat di Jalan Veteran Girian Bawah Lingkungan IV Bitung telah mempekerjakan kurang lebih sembilan  ratus buruh yang berstatus kontrak atau biasa disebut PKWT  (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, lihat: Kepmenakertrans No.100/MEN/IV/2004). Jumlah buruh tersebut kemudian di PHK sejumlah 549 buruh yang sebelumnya merupakan anggota anggota KSBSI.

Selama menjadi anggota KSBSI  Buruh PT. DELPI tetap berstatus PKWT, karena merasa tidak pernah memperjuangkan peningkatan status mereka dari PKWT menjadi PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tentu atau buruh tetap) maka mereka pindah menjadi Federasi RTMM KSPSI (Federasi  Rokok, Tembakau, Makanan, Dan Minuman.

Untuk memperjuangkan perubahan status dari PKWT untuk menjadi PKWTT, RTMM menggalakkan pemogokan sekaligus melakukan pemblokiran atas akses masuk perusahaan.  Atas kegiatan pemogokan tersebut pihak manajemen PT. DELPI mengajak agar buruh yang mogok untuk kembali bekerja. Karena ajakan itu tidak diindahkan maka manajemen  melakukan PHK massal  kepada 549 buruh dengan hanya menawarkan konpensasi  sebesar 15% dari dari satu PMTK (lihat Kepmenaker no.KEP-150/MEN/2000). Dari tawaran tersebut ada Buruh yang menerima, tetapi sebagian besar menolak. Dari sebagian besar yang menolak tersebut kemudian dibantu oleh LSM KIBAR (Gerakan Indonesia Bersih) dan masyarakat sekitar.

Karena pemogokkan yang tidak kunjung usai dan tidak hadirnya serikat buruh dan figur yang mampu untuk mencari jalan penyelesaian, maka manajemen PT. DELPI yang diwakili Elyasa (Managing Direktor PT. DELPI Bitung)  datang menemui Muchtar Pakpahan sebagai ketua umum DPP SBSI dan advokat senior untuk dimintai bantuan.

Menanggapi permintaan manajemen PT. DEPI, maka pada kamis (2/8) Muchtar Pakpahan terbang ke Manado dan terus berkunjung ke Bitung  dan berada di sana hingga Sabtu (4/8). Pada Jumat (3/8), Muchtar Pakpahan melakukan pertemuan dengan Nobel Wenas, SH. MH.  (Kadisnakertrans Kota Bitung) yang didampingi oleh  Kasi organisasi, Kasi Perselisihan dan Mediator. Selain itu Ketum DPP SBSI juga bertemu dengan  AKBP Philemon Ginting (Kapolres Bitung) yang  didampingi oleh Kasat Intel dan Kasat Serse, Maurits Mantiri (Wakil walikota Bitung),  Erni Tumundo (Kadisnaker Sulut)  yang didampingi oleh Kabid HI dan Pengawas, serta Olly Dodokambey (Gubernur Sulawesi Utara). Semua pejabat yang hadir sangat mengharapkan Muchtar Pakpahan dapat segera menemukan solusi, selain melanjutkan solusi yang sedang berjalan agar perselisihan ini segera berakhir. (bin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here