Jakarta, SBSINews – Guru Besar Perburuhan Indonesia Prof. Dr. Muchtar Pakpahan mengungkapkan bahwa kondisi dan pelayanan penjara di negara ini dari dahulu sungguh memprihatinkan karena kondisinya tidaklah berbeda jauh dengan kondisi saat.
Pasalnya, tahun 1994 pria yang aktif menyuarakan kesejahteraan bagi rakyat miskin dan buruh tersebut pernah merasakahn dinginnya berada di dalam sel besi karena menentang kebijakan Suharto yang dinilai menyengsarakan rakyat Indonesia.
“Tahun 1994 saya pernah menghuni LP Tanjung Gusta dan Rutan Tanjung Gusta. Ditahun 1996-1998 saya menghuni LP Cipinang atas kebijakan Suharto,” kata Pria yang kini merupakan Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Kristen Indonesia tersebut.
BACA JUGA: http://sbsinews.com/mediasi-dengan-pt-bima-lagi-lagi-tak-mendapatkan-kesepakan/
Lebih lanjut dikatakan Prof. Muchtar bahwa ketika menghuni penjara itu, kondisi penjara dan pelayanan penjara tidak berbeda dengan sekarang. Orang kaya dilayani secara khusus, Uang yang berkuasa.
“Mengapa? Alasannya karena yang utama gaji sipir memanglah tidak cukup dibandingkan dengan resiko kerja sangat tinggi. Mereka tergiur melihat lembaran rupiah. Bahkan beberapa sipir terlibat berdagang narkoba,” ungkapnya.
BACA JUGA: http://sbsinews.com/gelar-unjuk-rasa-ini-tuntutan-ratusan-nelayan-di-manado/
Tak hanya itu, pendidikan kader kejahatan berlangsung juga di penjara. Dengan alasan dan fakta tersebutlah hingga akhirnya diciptakan lagu yang berjudul Penjara Tanjung Gusta.
“Uang yang mengatur negara ini. Lihat di www.youtube.com/muchtarpakpahan dan silahkan menikmati liriknya,” paparnya.(syaiful)