Suasana aksi damai buruh PT. Delta Pasic Indotuna, Kamis (12/7/2018).(ist)

Bitung – PT. Delta Pasic Indotuna yang sudah beroperasi selama 11 tahun di Bitung, Sulawesi Utara bernasib sial. Pasalnya, pabrik ikan tersebut terpaksa ditutup pemiliknya karena tidak adanya jaminan keamanan.

Akibatnya puluhan ton bahan baku terancam rusak dan ratusan buruh akan kehilangan pekerjaan. Merasa tempat mencari nafkahnya bakal hilang, buruh PT. Delta Pasific Indotuna yang tergabung di bawah komando SBSI menggelar aksi damai.

Aksi penyampai aspirasi tersebut dimulai dari Stadion Dua Saudara menuju ke Kantor Pemerintah Kota Bitung dengan tujuan mendesak pemerintah agar hadir membantu buruh.

“Negara harus hadir untuk menindak tindakan premanisme yang terjadi di PT. Delta Pasific Indotuna. Sudah dua bulan perusahaan ini tidak beroperasi. Buruh mau makan apa?  Jangan terjadi pembiaran disini, ” kata Robby Supit mewakili karyawan PT. Delta Pasific Indotuna.

Baca Juga: http://sbsinews.com/suedi-dibekukan-herlan-dipercaya-nahkodai-pk-sbsi-pt-smi/

Dikatakannya, pabrik ikan dengan produksi 60 ton dalam sehari itu sudah terjadi hampir tiga bulan tidak beroperasi. Penutupan pabrik terjadi karena blokade puluhan buruhnya sendiri yang dipimpin salah satu LSM.

“Blokade yang dilakukan untuk menuntut hak buruh yang di PHK perusahaan. Sayangnya langkah yang ditempuh bukan melalui jalur resmi Pengadilan Hubungan Industerial namun menggunakan kekuatan fisik dengan menduduki pintu masuk pabrik selama dua bulan penuh,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, SBSI Bitung menilai telah terjadi pembiaran karena permasalahan itu sudah berbulan-bulan masalah tidak selesai.

“Pemerintah harus bersikap tegas dengan langkah-langkah kongkrit agar masalah ini jangan sampai meluas. Sebab ada 700 lebih buruh juga hidupnya terkatung-katung tidak jelas saat ini. Buruh ini, buruh yang mau pabrik dibuka kembali dan beroperasi seperti sediakala,” paparnya.

Dalam aspirasinya buruh mendesak pemerintah agar provokator (preman atas nama buruh) harus ditangkap karena menjadi biang masalah. Aparat harus menjamin keamanan dan kenyamanan dunia industri.

“Jika tidak tegas jangan salahkan kami untuk beranggapan lain,” jelas, Ketua DPC SBSI Bitung, Rocky Oroh.(Humas SBSI Bitung)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here