Banten – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Provinsi Banten akhirnya mengabulkan surat permohonan pergantian Pengurus Komisariat (PK) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) PT. Samudera Marine Indonesia (SMI).
Hal tersebut diungkapkan Herlan Riyadi selaku Ketua PK SBSI PT. SMI periode 2018 hingga 2021 yang dipercayakan Dewan Pengurus Pusat (DPP) SBSI melalui Koordinator Wilayah (Korwil) SBSI Banten Misnan.
Herlan dan kawan-kawan pengurus lainnya dipercaya menahkodai SBSI di PT. SMI menggantikan Suedi yang beberapa waktu lalu dibekukan DPP SBSI.
“Kita sangat bersyukur, perjuangan teman-teman terbayarkan dengan diserahkannya surat pencatatan pergantian pengurus oleh Disnakertans Kabupaten Serang,” katanya.
Baca Juga: http://sbsinews.com/tetapkan-pt-bhj-bayar-kelebihan-jam-sbsi-ksb-ini-sejarah/
Diungkapkan Herlan bahwa suatu kebanggaan yang tak terhingga perjuangan yang selama ini merasa dipermainkan oleh pihak Disnakertran membuhkan hasil yang tidak sia sia.
“Dengan terbitnya surat pencatatan tersebut berarti Dinas mengakui bahwa keberadaan temen-teman pengurus PK belum di Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), meski pihak perusahaan PT. SMI menyampaikan surat PHK kepada Dinas terkait,” ungkapnya.
Lebih lanjut Herlan mengungkapkan bahwa dengan diterbitkan surat tersebut SBSI PK PT. SMI 95% bisa memperjuangkan hak-hak yang selama ini belum dipenuhinya oleh PT.SMI.
Dalam surat tertanggal 10 Juli 2018 yang ditandatangani Kepala Disnakertrans Kabupaten Serang H.R Setiawan tersebut menyetujui pengurus baru di PK SBSI di PT. SMI dengan jumlah anggota 63 orang.
Berikut ini susunan pengurus komisariat PT. SMI periode 2018-2021
- Ketua :Herlan Riyadi
- Wakil Ketua : Slamet
- Sekretaris : Muhammad Ofi
- Wakil Sekretaris : Muhtadi
- Bendahara : Alfauzi Salam