Kutai Timur – Dalam rangka penyelesaian permasalahan kecelakaan kerja di PT. Bima Palma Nugraha (BPN), jajaran pengurus Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) adakan pertemuan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sanggata di Q Hotel, Kutai Timur, Minggu (9/7/2018).
Pertemuan tersebut dihadiri langsung Netty Saragih, SH selaku Ketua Pengurus Pusat (PP) Federasi Pertanian, Perkayuan dan Konstruksi (FPPK) SBSI. Bersamanya hadir juga Hendrik Hutagalung, SH selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) PP FPPK SBSI.
Tak hanya itu, hadir juga mendampingi Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) FPPK SBSI Kutai Timur Bernadus Andreas Pong, SH.
Sementara itu, Suparno hadir mewakili BPJS Ketenagakerjaan dan Agus Wulan sebagai perwakilan PT. Bima Palma Nugraha.
“Kita sengaja melakukan koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan teman-teman buruh yang mengalami kecelakaan kerja. Akibat kecelakaan yang dalami itu buruh menjadi cacat. Ada yang mattanya buta, tangan dan kaki patah,” kata Hendrik kepada SBSINews.
Dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan berjanji akan menyelesaikan hak-hak para buruh yang mengalami kecelakaan tersebut.
Baca Juga: http://sbsinews.com/buruh-pt-bpn-mendesak-agar-koperasi-dan-rpk-segera-terealisasi/
Berikut nama-nama teman-teman buruh SBSI yang mengalami cacat tetap akibat kecelekaan kerja. Nasib mereka tidak diperhatikan oleh PT. Bima Palma Nugraha:
- Sirilius Sape
- Yanuarius Manu
- Suryani
- Rensiana Hajong
- Simprianus Pitjen
“Pada koordinasi itu kita mengajak langsung korban kecelakaan kerja bertemu BPJS ketenagakerjaan. Kepada kepala perwakilan PT. Bima Palma Nugraha kita meminta agar korban diberikan haknya,” ungkap Hendrik.
Lebih lanjut diungkapkannya bahwa dari pertemuan tersebut pada prinsipnya Kepala Perwakilan perusahaan menyatakan siap membantu agar klaim BPJS nya keluar.
“Saat itu juga, BPJS minta perusahaan agar dibuatkan kronologis dan berita acara kecelakaan kerjanya,” ungkapnya.(syaiful)