Jakarta – Upah nominal harian buruh tani pada bulan Mei 2018 mengalami kenaikan dibandingkan pada bulan April 2018. Hal tersebut tercatat pada Badan Pusat Statistik (BPS).
Upah nominal harian yang diterima buruh per hari tersebut naik sebesar 0,36 persen dari Rp 51.864 menjadi Rp 52.052 perhari.
Kepala Badan Pusat Statistik ( BPS) Suhariyanto baru-baru ini mengungkapkan kenaikan juga terlihat pada upah ril buruh tani sebesar 0,17 persen, dari Rp 37.781 pada April 2018 menjadi Rp 37.847 pada Mei 2018.
“Kenaikan Upah riil buruh tersebut menandakan bahwa daya beli masih terjaga,” katanya.
Tak hanya itu, rata-rata upah nominal buruh bangunan pada bulan Mei 2018 mengalami kenaikan 0,14 persen. (ist)
BACA JUGA: http://sbsinews.com/catatan-singkat-dpp-sbsi-muchtar-pakpahan/