Lieus Sungkharisma.(ist)

Pak Jokowi, Sebagai Presiden Hentikanlah Presekusi, Dan Penyebaran Fitnah Karena Perbedaan Pendapat.

Bapak Presiden Jokowi yang terhormat,
Belum lama ini saya dan kawan-kawan, atas nama demokrasi, merespon gerakan Hastag #2019GantiPresiden yang marak di media sosial. Respon saya dan kawan-kawan adalah dengan menyatakan dukungan pada gerakan tersebut setelah melalui sejumlah pertimbangan dan melihat fakta-fakta yang terjadi dalam kehidupan masyarakat kita baik secara sosial, politik maupun ekonomi.

Maka, pada tanggal 23 Mei 2018, saya dan kawan-kawan menginisiasi pertemuan sejumlah tokoh Tionghoa di Restauran Kopi Oey, jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. Salah satu point penting dari pertemuan itu adalah munculnya kesepakatan untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada pak Pak Jokowi selaku Presiden RI. Bunyi pernyataan kami yang kemudian viral di media sosial itu adalah, “Pak Jokowi Kamsia (Terima Kasih). Pak Jokowi cukup sudah.”

Dengan pernyataan itu kami ingin menegaskan pak Jokowi cukuplah satu periode saja sebagai Presiden RI. Alasan terbesar dari pernyataan kami tersebut, selain karena kami kasihan melihat pak Jokowi yang terlalu berat memikul beban kenegaraan ini, juga karena kami menilai sejak pak Jokowi jadi Presiden kebhinnekaan di negeri ini mulai terancam dan secara sosial politik masyarakat kita jadi terpecah belah.

Atas pertimbangan itulah, ditambah dengan sejumlah pertimbangan lainnya, kami mendukung gerakan Hastag #2019GantiPresiden. Namun reaksi yang saya dapatkan sungguh di luar dugaan. Kekhawatiran saya terhadap adanya ancaman terhadap kebhinnekaan mulai terbukti.

Saya tidak hanya dilaporkan ke Bareskrim Polri karena tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, tapi juga – ini yang menyedihkan bagi saya – saya difitnah dengan macam-macam tuduhan dan kehidupan pribadi serta keluarga saya ikut diseret-seret. Bahkan oleh akun twitter “kakek detektif”, yang saya yakin adminnya seorang pengecut, saya dan keluarga dituduh dengan macam-macam tuduhan yang sama sekali tidak berdasar.

Bapak Presiden yang terhormat,

Tahun 2014 saya adalah salah satu eksponen Tionghoa yang mendukung Bapak untuk maju menjadi Presiden RI. Bahkan jauh sebelum itu, ketika Bapak maju menjadi calon Gubernur DKI, sayalah salah seorang Tionghoa yang membawa Bapak makan-makan dan bertemu dengan pedagang kaki lima di kawasan Jakarta Barat.

Jadi, dilaporkan ke Bareskrim dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian bagi saya tidak masalah. Sebab akan ada proses pengadilan yang akan membuktikan kebenaran tuduhan tersebut.

Namun jika ada orang yang “menyebarkan fitnah” dengan menyeret-nyeret kehidupan pribadi dan keluarga saya, dimana tuduhan itu sepenuhnya tidak benar, hal ini tentu saja tidak bisa dibiarkan. Bagi saya penyebaran fitnah karena perbedaan pendapat adalah perbuatan sangat tidak Pancasilais dan sangat tidak bisa diterima akal sehat.

Bapak Presiden yang terhormat,

Benar, saya sudah melaporkan akun twitter “abal-abal” kakek detektif itu ke Polda Metro Jaya. Tapi menurut saya tindakan hukum tidak cukup bagi orang-orang yang mengaku mendukung Bapak secara membabi buta tersebut.

Harus ada efek jera untuk mereka. Karena itulah, melalui surat ini saya memohon kepada Bapak untuk melakukan tindakan yang cepat dan segera demi menghilangkan tindakan presekusi melalui fitnah yang bertebaran di media sosial tersebut. Sebagai Presiden, saya yakin dan percaya Bapak memiliki kemampuan untuk menghentikan penyebaran fitnah dan tindakan presekusi membabi buta di media sosial tersebut.

BACA JUGA: http://sbsinews.com/organisasi-kampus-diharapkan-menjadi-benteng-upaya-radikalisme/

Bapak Presiden yang terhormat,

Sebagai warga negara keturunan Tionghoa, saya, seperti kata budayawan Jaya Suprana, hanyalah berikhtiar mengejawantahkan hak azasi saya untuk berpendapat tanpa mencemarkan nama baik siapapun. Tak ada niat dalam hati saya apalagi sampai melontarkan ujaran kebencian.

Namun rupanya budaya demokrasi kita belum seperti yang kita dengung-dengungkan. Apa yang saya alami hanyalah contoh kecil bagaimana perbedaan dan kebebasan menyatakan pendapat justru berbuah presekusi dan fitnah.

Oleh karena itu, Bapak Presiden Jokowi yang saya hormati, sebagai anak bangsa, sekali lagi saya memohon pada Bapak, pergunakanlah kekuasaan yang ada pada Bapak untuk menyetop (menghentikan) tindakan-tindakan presekusi dan penyebaran fitnah oleh orang-orang “pengecut” hanya karena perbedaan pendapat. Negeri ini terlalu besar untuk kita biarkan hancur oleh orang-orang pengecut yang suka menyebarkan fitnah tersebut.

Bapak Presiden Jokowi yang terhormat,

Demikianlah surat terbuka ini saya sampaikan kepada Bapak. Saya hanya bisa memohon dan berharap. Tindakan nyata ada di tangan Bapak. Begitupun, bagi saya, apapun resikonya, saya tetap akan maju mendukung gerakan 2019 Ganti Presiden. Namun janganlah karena sikap saya ini keluarga saya diseret-seret dengan fitnah yang sangat keji tersebut.

Demikian saja pak. Semoga Bapak sehat dan sejahtera selalu.

Jakarta, 11 Juni 2018

Hormat saya,

Lieus Sungkharisma

Sumber: http://www.posjaya.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here