SULAWESI UTARA – Ketua Umum (Ketum) Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk segera memproses insiden pemukulan yang dialami Alvian P. Liambo dan rekannya Leris Saranani sesuai hukum yang berlaku.
Kedua pria yang berprofesi sebagai advokat buruh tersebut menjadi korban intimidasi dan pemukulan oleh Orang Tidak di Kenal (OTK) saat hendak melakukan pembelaan di Kantor PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI), di Morosi, Sulawesi Utara pada Jum’at (8/6) sore.
Saat Alvian dan rekannya yang tengah melakukan negosiasi kepada pihak manajemen perusahaan diminta keluar oleh seorang anggota Kepolisian bernama Kasibun untuk mengisi buku tamu.
BACA JUGA: http://sbsinews.com/belum-tetapkan-pilihan-ini-kriteria-presiden-menurut-sbsi/
“Namun, saat keluar dari ruangan dan menuju tempat pengisian buku tamu, kami didorong bahkan dipukul dari belakang oleh seseorang yang menggunakan masker, bahkan mereka sempat mengancam jangan kembali lagi kesini (PT VDNI, red),” ungkap Alvian dikutib dari Okesultra.com pada Sabtu (9/6).
Kejadian serupa sering dialami advokal yang berusaha membela buruh yang di PHK di Areal Pertambangan PT VDNI.
“Sebab bulan lalu terjadi juga intimidasi terhadap Komnas HAM dan Aktivis Lingkar Tambang,” kata Alvian.(ist)