Imam Ali as berkata,”Rasulullah saw melarang untuk mempekerjakan seseorang sebelum orang itu diberitahu berapa upahnya.”

Ali bin Abi Thalib pernah menjadi buruh Penimbah Air Sumur seorang Wanita Yahudi di Madinah dengan Upah Sekarung Gandum, keduanya menyepakati upah tersebut walaupun tanpa kertas tempat membubuhkan tandatangan.

Kini Era sudah Modern jenis pekerjaan apapun mestinya telah menetapkan aturan dan ketentuan termasuk Kejelasan Upah, tinggal yang dipersoalkan adalah Besaran Upah dan dengan Standar apa idealnya menentukannya.

Pekan kemarin sepertinya pekan kerja keras bagi Disnakertrans Propinsi dan Kabupaten terkait Pengupahan. Teman- teman Mediator Senior terjun langsung ke Lapangan berhari – hari demi persoalan ini. Setidaknya kerja kerja keras itu saya melihat di Sulawesi Selatan.

Memanusiakan Buruh/Pekerja cukup terlihat dari upahnya, tak beda dengan memanusiakan Para Abdi Negara terlihat dari gajinya. Ini hal yang sangat manusia dan Kewajaran yan bisa diterima oleh semua pihak.

OK Celoteh Awal Pekan ini rasanya gurih jika kawan – kawan ikut menikmatinya.

Selamat Beraktifitas

~ Andi Naja FP Paraga ~

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here