Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengingatkan masyarakat untuk lebih jeli memilih lembaga donasi, memastikan dananya disalurkan secara benar, tepat dan amanah.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengatakan adanya indikasi dugaan penyelewengan penggunaan dana yang diterima oleh masyarakat dan para pihak lain

“Ini sudah terendus sejak laporan disampaikan oleh Penyedia Jasa Keuangan/PJK kepada PPATK,” ungkap Ivan, dikutip dari situs resmi PPATK, Selasa (19/7/2022).

Menurutnya, ada beberapa transaksi yang patut diduga terkait dengan kegiatan-kegiatan yang melanggar peraturan perundang-undangan.

Ivan pun menghimbau kepada masyarakat agar masyarakat dalam hal ini para penyumbang, lebih berhati-hati karena sangat mungkin sumbangan yang disampaikan dapat disalahgunakan oleh oknum untuk tujuan yang tidak baik.

Beberapa modus lain yang pernah ditemukan oleh PPATK diantaranya penghimpunan sumbangan melalui kotak amal yang terletak di kasir toko perbelanjaan, yang identitasnya kurang jelas dan belum dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.

Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Charities Aid Foundation (CAF) World Giving Index 2021, Indonesia menjadi negara paling dermawan.

Hal ini senada dengan data donasi online yang dirilis oleh salah satu platform galang dana dan donasi online di Indonesia, bahwa sepanjang tahun 2021 tercatat lebih dari 3 juta donatur berdonasi ke aplikasi yang tersedia.

Partisipasi yang dilakukan oleh banyak orang ini disalurkan untuk 36 ribu kegiatan atau program penggalangan dana sosial, untuk membantu dan meringankan beban masyarakat yang membutuhkan seperti korban bencana alam, pendidikan, tempat tinggal, hingga program sosial dan kemanusiaan lainnya.

(ANFPPM)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here