Jaminan kesehatan bagi pekerja merupakan faktor penting bagi Pekerja dan Pemberi kerja dalam kaitan Hubungan Industrial,hal tersebut dibahas dalam Rapat Kordinasi Kemitraan antara Pimpinan BPJS kesehatan, Pemerintah Daerah Maluku,Dan Sejumlah mitra Kerja dalam Mengoptimalkan Perlindungan Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah diMaluku.
hadir dalam Rapat koordinasi lintas Kemitraan dalam ruang lingkup BPJS Kesehatan Tersebut , Asisten Satu Pemprov Maluku,Drs Semmy Huwae, MH,Kepala Cabang BPJS Kesehatan Daerah Maluku,Mondang Pakpahan,Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku,Dimas Luanmase,Serta Sejumlah Mitra Kerja lainnya.
Dalam arahan Sekda Maluku yang diWakilkan Oleh Asisten Satu Pemprov Maluku,Bhawa “Sejatihnya BPJS Itu bukan Sekedar Pelengkap jaminan Kesehatan,tetapi mesti disadari Bahwa BPJS kesehatan Merupakan kebutuhan Kesehatan yang harus dimiliki oleh setiap Pekerja”.
Ditempat yang sama Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku Dimas Luanmase Mengatakan,”Pada Prisipnya Pemerintah Telah Menjalankan Peraturan Tetang perlindungan jaminan kesehatan bagi Pekerja Di republik ini khususnya di Provinsi Maluku dengan Baik”.
” Faktanya dilapangan yang kami Temui sebagai Serikat Pekerja sangat jauh Berbeda dengan Presentasi Pada kesempatan ini,Misalnya Ada Pekerja yang sudah bekerja Bertahun-tahun tapi belum memiliki BPJS Kesehatan dari Pemberi kerja sehingga ketika Pekerja Tersebut terkena Resiko maka tentulah sulit dalam mendapatkan Jaminan Kesehatan”.
“Luanmase menambahkan juga Bhawa Mirisnya adalah,ada Okunum-Oknum pengusaha Yang hanya mengikut sertakan Perkerjanya saja pada BPJS Kesehatan, sementara kententuannya harus disertai Keluarganya seperti suami/Istri dan 3 Anak,Untuk itu Pada kesempatan ini Sekiranya Ada kolaborasi antar semua mitra pada lingkup BPJS Kesehatan dalam mengawal Kepesertaan BPJS Kesehatan khususnya Pekerja dan keluarganya”.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon Wilayah Maluku, Rumondang Pakpahan dalam Merespon Penyampaian Ketua KSBSI Provinsi Maluku mengatakan,”Kedepan akan diadakan Kolaborasi Kemitraan dalam Mengawasi kepatuhan Baik Kepesertaan mapaun Kepatuhan Pada Iuran Peserta”.
Selanjutnya kata Kepala Cabang BPJS kesehatan Ambon Bhawa pada momen Rakor ini perlu diketahui bahwa jaminan BPJS kesehatan bagi Pekerja tidak sebatas Pekerja saja malainkan keluarganya juga harus dikut sertakan,Toh Iurannya 5 % tetap dipakai yaitu 1% dari Pekerja 4 Persen dari Pemberi Kerja ini kiranaya menjadi Perhatian serius Kawan-kawan Apindo dalam Meneruskan ke Mitra Pemberi Kerja”.
“Sehingga dengan demikian palayanan Perlindungan jaminan Kesehatan bagi Pekerja dan keluarganya di Maluku dapat Berjalan Dengan Baik,dan harapan kami jadilah Pelopor Jaminan BPJS kesehatan dimanapun kita berada, Tentu semua yang kita lakukan ini Berdasarkan Kepedulian Terhadap pekerja dan Keluarganya diMaluku”.
SUMBER : MALUKUBANGKIT.COM