Agenda KSBSI Kalimantan Barat pada Pertengahan Bulan Juni 2022 adalah Agenda Konsolidasi bersama Segenap Pengurus DPC SBSI dan DPC Federasi KSBSI Se Kalimantan Barat yang dihadiri Ketua Umum dan Sekjend DPP KSBSI berlangsung di Kota Pontianak pada Hari Sabtu dan Minggu 18-19 Juni 2022. Turut Hadir dalsm Acara ini Sekjend DPP Partai Buruh. Agenda Konsolidasi kali ini tidak hanya konsolidasi membahas persoalan Internal KSBSI namun membahas Dinamika dan Arah Politik Kaum Buruh.
Selaku Tuan Rumah dalam pidato sambutannya Sujak Arianto,SE Ketua Koordinator Wilayah KSBSI Kalimantan Barat menyampaikan dalam kehidupan sehari hari ada fakta bahwa DPR kita selaku wakil rakyat sekarang tidak berpihak kepada buruh,bukannya makin sejahtera tapi semakin buruk. DPR RI gagal dalam memperjuangkan perbaikan kehidupan Kaum Buruh
Sujak Arianto menegaskan,’Kita bersyukur mengucapkan terima kasih kepada DPC yang hadir pada hari ini harapan Ketua Korwil Kalbar bulan September 2022 DPC yang belum ada PK(Pengurus Komisariat)nya agar segera dibentuk. Penekanan Ketua Korwil KSBSI Kalbar ini melihat fakta beberapa perusahaan di Propensi tersebut belum dikonsolidasikan oleh SBSI. Ia juga mengharapkan adanya Partai Buruh bisa mengayomi Buruh khususnya di Propensi Kalimantan Barat dan yakin Partai Buruh akan memperjuangkan Buruh yang berada di Kalbar. Menurutnya di Kabupaten Ketapang juga banyak BHL(Buruh Harian Lepas) yang belum terselesaikan dan berharap agar segera ditangani dan selesaikan sehingga tidak ada lagi yang namanya BHL
Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP KSBSI) Bapak Johannes Dartha Pakpahan. SH. MA dalam. Pidatonya mengatakan bahwa
Memperjuangkan hak-hak buruh harus memiliki Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat baik di DPR RI maupun DPRD Prpinsi/Kota-Kabupaten yang basiskan SBSI. ‘Karena kita satu rumah dalam Partai Buruh diharapkan KSBSI dapat bergotong royong dan turut mengurus dan melengkapi bersama dimana ada kekurangannya. Hal ini saya himbau kepada kita semua untuk bekerjasama dengan Exco Partai Buruh Kalimantan Barat menyempurnakan Kepengurusan Partai Buruh ditingkat Kabupaten dan Kecamatan untuk memenuhi persyaratan Verifikasi Administrasi dan verifikasi faktual,tegas Putra Mendiang Prof Dr Muchtar Pakpahan.SH.MA itu.
Perjuangan Serikat Buruh tidak boleh berhenti. Demikian ditegaskan oleh Sekjen Partai Buruh, is mengatakan Partai Buruh bisa berkuasa jika berjuang bersama Serikat Buruh. Ini bentuk perjuangan yang harus diinisiasi dan diperjuangkan. Ia berharap Partai Buruh menang dalam Pemilu 2024 sehingga ada anggota DPR RI dan DPRD Propensi -Kabupaten/Kota yang bisa membantu serikatnya dalam memperjuangan hak Buruh.
Sekjend Partai Buruh juga menegaskan bahwa Partai Buruh jakan menghidupkan diskusi dan segala persoalan buruh dibicarakan di Rumah Rakyat, yang tadinya kita berteriak di jalan. Nantinya buruh tidak berteriak lagi dijalan Namun jika Anggota DPR dari Partai Buruh tidak pro ke buruh akan diberi sanksi.
Johannes Darta Pakpahan.SH.MA Ketua Umum DPP KSBSI turut menegaskan sangat jelas mengenai Organisasi dan tokoh Pendiri Pertama Partai Buruh adalah Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) dari Prof. DR. Muchtar Pakpahan, SH.MA. Ia mengatakan bahwa pada perjalanan selanjutnya Partai Buruh ini dibangun dan dihidupkan kembali oleh 3 (tiga) Konfederasi Serikat Buruh/ Pekerja terbesar dari 50 Federasi Sarikat Pekerja tingkat Nasional, Forum Guru dan Tenaga Honorer, Organisasi Perempuan dan Organisasi Petani serta Nelayan terbesar di Indonesia.
Sekretris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtra Indonesia (DPP-K-SBSI) Hendrik Hutagalung, SH selaku mederator dalam kegiatan tanya jawab mengakomodir masalah – masalah yang muncul dan berkembang dalam sesi dialog. Pembahasan Persoalan Internal seperti Pengembangan Pengurus Komisariat dan Legalitas DPC FSBSI turut menjadi pembahasan. Seperti laporan dari Kota Singkawang PK(Pengurus Komisariat) ada 3,hanya persoalan DPC belum melakukan konfercab. Hendrik Hutagalung Sekjen DPP KSBSI menanggapi bahwa DPC SBSI Singkawang sudah menerima Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga(AD-ART) yang mengatur tentang Konfercab dan untuk mengukuhkan kepengurusan cabang sehingga bisa diterbitkan SK-nya.
Pada Kesempatan menyampaikan Sambutannya,Sekretaris Jendral Exco Pusat Partai Buruh Ferri Nuzarli, SE.SH mengungkapkan bahwa Partai Buruh menolak Omnibus Law Undang Undang cipta Kerja karena merugikan kelas Pekerja dan Rakyat Indonesia. Partai buruh harus melawan oligarki dan Politik Uang agar terbangun Demokrasi yang sehat.,ujarnya. Ia menambahkan Perlu Mengusulkan RUU anti Politik Uang dan oligarki Partai Politik. Demikian pula Judicial Review harus dilakukan agar Presidential Thresold dari 20% diubah menjadi 0%. Judicial Review harus dilakukan agar Parlementary Threshold dihapus, Undang Undang yang mengatur bahwa KPU hanya melakukan Verifikasi Administrasi saja terhadap Partai Politik yang baru, seperti halnya dengan Partai Politik yang lama, tegas Feri Nuzarly.
Konstituen Partai Buruh adalah kelas pekerja yaitu Buruh Pabrik, Buruh Kantor, Buruh Perempuan, Buruh Tani, Buruh Nelayan, Buruh Guru,, Buruh Migran (TKW) Tenaga Kesehatan, Pedagang (Pasar,Jamu gendong, Sayur), Tukang Becak, PKL Pedangang Asongan, Pelaku UMKM Pelaku Multilevel Marketing, Kelompok Masyarakat Miskin (Desa, Kota), Pencari Kerja (Fresh), Guru Swasta Honorer, Pekerja Rumah Tangga, Pekerja Maritim dan Pelaut, Supir (Angkot, Truk, Bis kendaraan Darat, Laut dan Udara), Pengemudi Ojek Konvensional,Ojek Online (OJOL) dan Taksi Online Graduate, Mahasiswa dan Pelajar, Anak Band Seniman, Olahragawan, Kaum Cerdik Pandai dan Sarjana yang Menginginkan Asas Negara Sejahtera dan Para Pensiunan (PNS) , TNI/ POLRI dan Swasta. Inilah yang menjadi Tujuan kita bersama, pungkas Sekjend Partai Buruh tersebut.
Hingga berita ini dinaikkan Acara Konsolidasi masih berlangsung
Laporan Arifin AS Humas KSBSI Kalimantan Barat.