Tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya kembali menggeledah kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Lampung. Saat penggeledahan, polisi menemukan puluhan data induk anggota ormas Khilafatul Muslimin se-Indonesia.

“Dan kita temukan di situ data induk warga Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai sore ini kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (11/6/2022).

Zulpan menyebut data tersebut digunakan untuk membuat nomor induk baru. Nantinya akan digunakan untuk menggantikan e-KTP (KTP elektronik) yang diterbitkan pemerintah Indonesia.

“Dan ada temuan menarik, mereka juga sudah membuat Nomor Induk Warga atau NIW yang digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia,” kata Zulpan.

Selain itu, polisi juga turut menyita komputer yang berada di kantor pusat dan akan diperiksa oleh tim terkait. Kemudian, brankas besi sebanyak empat unit berisi uang tunai senilai Rp 2,3 miliiar.

“Kemudian, kita temukan juga catatan keuangan dan serta kita temukan buku tabungan rekening penampung,” ucap Zulpan.

Perlu diketahui, penggeledahan juga dilakukan di kantor yang berada di Kota Bekasi dan Medan, Sumatera Utara. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya selebaran maklumat terkait khilafah dan buku-buku buletin serta majalah terkait Khilafatul Muslimin.

“Kemudian beberapa atribut ormas Khilafatul Muslimin, dokumen, komputer yang terkait Khilafatul Muslimin yang sekarang sudah dibawa oleh tim yang tentu akan dilakukan pemeriksaan (komputer) oleh tim terkait unit tersebut,” jelas Zulpan.

Empat tokoh sentral ormas Khilafatul Muslimin ditetapkan sebagai tersangka, mereka berinisial, AA, IN, F dan SW. Keempatnya ditangkap di lokasi yang berbeda pada Sabtu (11/6) kemarin. Diketahui mereka memiliki peran yang berbeda.

“Pertama Inisialnya AA ditangkap di Bandar Lampung perannya sebagai sekretaris Khilafatul Muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Minggu (12/6/2022).

Kemudian, IN ditangkap di kota yang sama berperan sebagai penyebar doktrin melalui sistem pendidikan. Dia juga menyebarkan doktrin melalui pelatihan yang dilakukan ormas Khilafatul Muslimin.

“Ketiga F ditangkap di kota Medan sebagai penanggung jawab dan pengumpul dana dari Khilafatul Muslimin,” kata Zulpan.

Terkahir, Polda Metro Jaya juga menangkap SW di Pekayon, Kota Bekasi, Jawa Barat. Dia diketahui sebagai pengurus dan pendiri ormas Khilafatul Muslimin.

“Kemudian keempat, ditangkap kota Bekasi inisialnya SW ini perannya inisialnya pengurus dan juga pendiri Khilafatul Muslimin bersama pimpinan petinggi mereka,” ucapnya.

ANFFPM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here