Instruksi Presiden Republik Indonesia terkait permasalahan minyak goreng yang telah mengguncang ketenangan publik diterbitkan. Instruksinya sebagai berikut :
1. Bereskan masalah mafia minyak goreng (migor) hingga ke akar-akarnya, tanpa pandang bulu, hingga tingkat elite, dan yanv berada di lingkaran kekuasaan. Yang itu artinya bila ada pihak LSM atau Ormas yang kebakaran jenggot, maka perlu diselidiki juga.
2. Hentikan total ekspor bahan baku migor, termasuk migornya terhitung mulai hari Kamis, 28 April 2022, sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
Jadi keputusan sapu jagat ini harus dilaksanakan dan ditaati semua pihak yang terkait. Karena kejahatan migor ini berdampak kepada kerugian masyarakat luas.
Presiden Jokowi sudah dibatas kesabarannya. Oleh sebab itu jangan berharap lagi bicara DMO atau Domestic market Obligation yang terbukti tidak mempan memenuhi kebutuhan migor dalam negeri. Begitu pun PMO atau Price Market Obligation yang tak mampu mengendalikan harga. Termasuk HET atau Harga Eceran Tertinggi yang diabaikan pasar.
Karenanya mari kita dukung penuh kebijakan Presiden Jokowi bersama Jaksa Agung untuk menuntaskan persoalan migor yang tentu membawa dampak akan bertambahnya mafia yang akan menyerang Presiden Jokowi. Termasuk dari pihak asing, karena otomatis harga migor dunia akan melambung tinggi dengan dihentikannya ekapor migor.
Salam NKRI Gemilang
Wahyu Sutono