Membuat surat permohonan pemeriksaan kepada KADISNAKER PROVINSI RIAU terhadap security PT. BINTANG RIAU PERKASA yg mendapatkan pekerjaan di CITIMALL DUMAI dengan masalah yang hampir sama yang terjadi di PT. PERTAMINA PATRA DUMAI.
Terima kasih kepada walikota yang sudah mengosongkan jabatan fungsional mediator di Disnaker Dumai sehingga kami harus bolak balik memperjuangkan nasib buruh di Disnaker Provinsi Riau Kota PKU .
Lanjutkan terus kebijakannya dan lemahkan fungsi Disnaker Dumai biar bertambah hancur periuk nasi para pekerja Kota Dumai dan bertambah engkek manajemen perusahaan karena secara tak langsung sudah ada yang melindungi.
Yang jelas kalau tak ada Mediator di Disnaker Dumai kami tak bisa menggugat perusahaan di PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL karena tiketnya ada pada anjuran mediator.
Salam perjuangan.. Salam teking dan bingal.
~ Ngah Nandar ~