SBSI news.Jambi, Senin 24 Januari jam 10 pagi yang bertempat di Mapolda Jambi dengan jumlah 35 Orang langsung pendemo Ambil foto di depan sebagai dokumen,di sambut dengan Kompol Abun Jani Kasubit Ekonomi Intelkam. Polda Jambi diminta sepakatan tidak perlu lagi orasi langsung aja Hearing.

Barnianto yang biasa di pangil Yanto sebagai Korlap lapangan LSM FORMAPEK ikut meapreasiasi langkah yang di lakukan pihak Kapolresta dan Polda Jambi,kasus tersebut sudah berlangsung 27 Desember 2021 tahun lalu berjalan penyelidikan ungkap AKBP Ade Dirman sebagai penyidik Tipikor Polda Jambi.

AKBP Aritonang menyambut pendemo di ruangan kirimum hearing membahas permasalahan 120 anak bangsa yang menjadi korban kebijakan Barnianto juga mengatakan sudah sejauh mana penyelidikan yang di lakukan pihak kaporesta dan Polda Jambi terkait 120 anak bangsa.

Ade Dirman mengatakan bahwa “penyidikan tersebut suda berjalan sesuai mekanisme berlaku’ kemungkinan Orang tua wali murid akan di minta keterangan satu Persatu apakah penyidikan ini akan di limpakan ke Polda Jambi itu mekanisme nanti ucap penyidik Tipikor waktu Hering bersama pendemo”

LSM FORMAPEK sangat senang pertemuan ini berjalan dengan lancar,pihak Polda Jambi juga sangat merespon pertemuan ini. “Kalau ada yang perlu di bicarakan penambahan bisa di komunikasikan langsung lewat HP atau datang langsung” ungkap AKBP Ade Dirman kami siap dan Terbuka di waktu Hearing tersebut.

(D.G)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here