Bertempat diruang Kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kota Ambon
Selasa 21 Desember 2021 KSBSI Provinsi Maluku Melakukan Audiens secara langsung Bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Ambon
Dalam Audiens Tersebut Kedua Mitra Ini Memfokuskan Pembahasan Mengenai 3 Hal Prinsip Yaitu :
1.Upah kerja Di bawa Standar
2.Jaminan Sosial Ketenagakerjaan maupun kesehatan Bagi Pekrja
3.Status Pekerjaan Karywan yang Sesuai dengan Ketentuan Peraturan UU Kemenaker
Dalam Pertemuan Tersebut
Tampak Hadir Ketua KSBSI Provinsi Maluku yang didampingi oleh Sekretaris Wilayah Djihan Lestaluhu,S.Pd,Wakil Ketua Bidang Humas Adriana Watmanlussy,S.Pd
Serta Wakil Sekretaris Internal KSBSI Provinsi Maluku Ade Martia.
Kepala Dinas Nakertrans kota Ambon Ir.Steven Patti,MSi Mengatakan Pihaknya Sangat Mengapresiasi Niat Baik SBSI Maluku dalam Mengadvokasi serta Menyelesaikan Berbagai Persoalan Perselisihan Hubungan industrial (PHI) Di Provinsi ini Khususnya di Kota Ambon Manise
Dirinya Berharap Kedepan SBSI akan Menjadi Ujung Tombak dalam Mengadvokasi Setiap Persoalan Buruh/Pekerja di Provinsi Maluku lebih Khusus di Kota Ambon dengan Tetap Menggunakan Metode Penyelesaian Hubungan industrial yang Baik dan Benar
Sehingga Semua unsur Baik Pekerja maupun Pengusaha sama-sama menikmati asas Keadilan.
Iapun Menambahkan dalam Mengadvokasi Masalah Perselisihan Hubungan industrial harus benar-benar dilihat dari Berbagai Regulasi sehingga jangan Sampai Ada Pihak Pekerja/Buruh di Rugikan Dengan aturan Perusahaan yang dirancang Tanpa melibatkan Perwakilan Pekerja ataupun Serikat Buruh Pada Perusahaan Tersebut,Tetap Juga harus dibarengi dengan pelatihan demi Meningkatkan Produktivitas Karyawan pada Setiap Tempat Pekerjaan.
Selanjutnya Kadis Nakertrans juga Menambahkan Bhawa Sinergitas Kemitraan antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Ambon dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Provinsi Maluku Perlu dibangun Dengan Satu Tujuan Yaitu Mengeluarkan Setiap Pekerja baik Pekerja Formal maupun Non Formal dari Berbagai Praktek Ketidak Adilan serta Memberikan layanan Perlindungan Bagi Mereka..”Saya Punya Beberapa Program Yang Jika Tuhan Izinkan Tahun depan Sudah bisa jalan yaitu Bapa Asuh yang mana Program ini Telah direspon baik Oleh Bapa Walikota yaitu ke depan Setiap ASN di Kota Ambon Harus Memiliki Satu Keluarga Asuh dari Warga Kota Ambon yang Kategori Pekerja Rentan atau Pekerja Non Formal jadi Ambil misal dikota Ambon ASNnya ada 5000 ASN Maka Sudah Pasti ada 5000 Pekerja Rentan juga yang akan dilindungi atau diasuh oleh Sejumlah ASN tersebut Secara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan maupun Kesehatan .Selanjutnya ada Program Kita juga Untuk Mempekerjakan Warga Kota Ambon Ke Luar Negeri Semenatara kita Siapakan dan Dari Kota Ambon Sudah Siap 15 Orang Yang akan Berangkat ke Australia utk Bekerja disana Harapan Saya Kedepan SBSI dapat membantu kami dalam Mensuport Data Sekaligus Dapat mensosialisasikan program Internasional ini ke Masyarakat kota Ambon jadi untuk kerja di Luar Negeri Tidak Harus ke Jakarta cukup Lewat Ambon saja” ujar Kadis Nakertrans kota Ambon
Dalam Waktu Yang Bersamaan Ketua Kordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Maluku Dimas Luanmase,S.Pd.K Mengatakan Pihaknya akan Memfokuskan Segalah Kekuatan untuk 3 Poin diatas yaitu:Upah dibawa UMP, Status pekerja tidak jelas dan tidak ada Jaminan Sosial Ketenagakerjaan maupun kesehatan akan Menjadi Skala Prioritas kami dan Mensosialisasikan UU Ketenagakerjaan , UU Pengupahan serta UU Jaminannya Perlindungan Bagi Pekerja.
“Saya Berharap Kepdepan Kerja sama SBSI dengan Depnaker Kota Ambon dalam Hubungan Kemitraan Harus Melahirkan Suatu Perubahan real diLapangan Dimana Parah Buruh dan Pengusaha harus Mendapatkan Hak-hak Yang sama Dimata Hukum.
Sehingga Ada Peningkatan Taraf hidup yang Adil ,Sejahtera dan Berkepastian Hukum Bagi Kaum Buruh/Pekerja di Provinsi Maluku khususnya di kota Ambon.”
Pada Kesempatan ini juga saya Berharap agar semua Pekerja Diprovinsi dan Kota Ambon agar Bergabunglah dengan SBSI sehingga Kedepan kita dapat Memperjuangkan Hak-Hak Kaum Buruh/Pekerja Di Provinsi dan lebih khusus di kota ini
Ujar Ketua SBSI Provinsi Maluku
(ANFPPM)