MEREDAM DEMOKRASI Sama Saja MEMATIKAN PEMBANGUNAN DI MASA KEPEMIMPINAN PEJABAT PUBLIK.
Penulis Jhon Mauridz Suebu.
Sekretaris FPK dan Waket Kaderisasi ARUN DPC. Kab.Jayapura.
Lereh Distrik Kaure.27 Desember 2021. Nilai Peningkatan Demokrasi Bangsa suatu hal yang sangat berdampak pada perkembangan dan pembanggunan sebuah daerah. Menuju Perubahan SDM. SDA dan Ekonomi Rakyatnya.
Namun di erah kepemimpinan bangsa ini mungkin Politik Dibawah Ketiak Lebih dominal ketimbang haknya Demokrasi tanah air.
Secara umum pengamatan saya. Papua perhatian dalam pembangunannya akibat dari kekerasan dan pelanggaran ham bangsa. Yang secara langsung di ekspos melalui media sosial dan dikuatkan dengan berbagai aksi dalam orasi oleh para aktifia di balik bendera OKP Kemahasiswaan. Hal itu dilakukan pun demi meningkatnya nilai demokrasi bangsa kita.
Sementara pemerintahan tingkat provinsi kota/Kab se Papua. Tidaklah terpengaruh dengan isu isu tersebut.
Sebab lidah dan karir politik merekapun masih dalam kendalinya pusat. Inipun tidaklah demokrasinya Indonesia melalui UU OTSUS NO.1 TAHUN 2001 DAN NO.2 TAHUN 2021. Maka Selama Indonesia belum memberikan ruang demokrasi yang seluasnya bagi papua selama itupun hubungan antara OAP tidak akan sehat dan berpontensi konflik antar suku di papua sebab pusat masih dikendalikan oleh non Papua. Hal ini telah nyata bahwa anggka kemiskinan di papua belum bisa merubah sebab kepalanya masih dalam gengamannya penghuni pusat.
Sementara untuk Kabupaten Jayapura yang akan genap 10 tahun (2.Priode) tahun 2022. Oleh bpk Matius Awoitauw.
Sangatlah tidak berdampak positik Bagi warganya. Inilah akumulasi dari gambaran diatas maka demokrasi kabupaten jayapura sangat mengalami kemunduran dari sejumlah daerah lain di Papua.
Kemunduran itu dapat saya melihat dari tidak ada hasil atas tanah dan air yang bisa meningkatkan PAD. Selain itu Ketidak adanya keterbukaan kepada publik bagian dari transparansi dan keterbukaan dalam penerimaan dan pengunaan dana APBN. APBD. OTSUS. BANSOS. HIBAH DLL.
Semua pihak di kabupaten jayapura sangat tau akan hal ini. Namun semua membisu. Kebisuan itupun akibat dari interfeksinya seorang bupati dalam mendualismekan DEWAN ADAT. PGGJ dan OKP Lainnya.
Secara jujur saya telah menerima bantuan melalui Pemda Kab Jayapura ialah BTL dan Hiba akibat banjir bandang 16 maret 2019 lalu. Itupun akibat dari. ADA APA DENGAN BANTUAN DANA HIBAH RP.275.M LEBIH. TERHADAP MUSIBAH DAN DAMPAK 16.3.19. KRONOLOGIS AKSI DEMO KEMANUSIAN
KORBAN BANJIR BANDANG 16 MARET 2019
I. AKSI DEMO :
1. TANGGAL, 3 MARET 2021
TUJUAN : PEMDA KABUPATEN JAYAPURA
TUNTUTAN : 1. WAKTU PELAKSAAN PROYEK YANG BER SUMBER DARI DANA HIBAH;
2. LIBATKAN TOKO ADAT SEBAGAI PENGAWAS DALAM PROYEK DANA HIBAH.
HASIL : NEGATIF (TIDAK ADA HASIL)
2. TANGGAL, 15, 22 & 29 JUNI 2021
TUJUAN : DPRD KABUPATEN JAYAPURA
TUNTUTAN : MENDESAK PEMBENTUKAN PANSUS KEMANUSIAAN 16 MARET 2019 DENGAN 2 ALASAN :
POIN A : 1. TELUSURI SEMUA JENIS BANTUAN KEMANUSIAAN (BARANG DAN DANA ), SEJAK PASCA BANJIR BANDANG 16 MARET 2019 HINGGA BERAKHIRNYA MASA TANGGAP DARURAT TAHUN 2019 DARI SEMUA DONATUR (LEMBAGA, NGO, OKP SERTA PERORANGAN LAINNYA) YANG DITERIMA OLEH PEMDA KABUPATEN JAYAPURA.
2. MEMANGGIL DAN MEMINTA PENJELASAN BUPATI DAN OPD TERKAIT, MENGENAI SEMUA JENIS BANTUAN KEMANUSIAAN (BARANG DAN DANA) SEJAK 16 MARET 2019 HINGGA BERAKIRNYA MASA TANGGAP DARURAT PASCA BANJIR BANDANG 2019
HASIL : NEGATIF (TIDAK ADA HASIL)
POIN B : 1. MENGAPA DANA HIBAH RP.275 MILIAR SEKIAN “DIENDAPKAN SEJAK DITERIMA 3 SEPTEMBER 2020 SAMPAI DENGAN SAAT INI, SEMENTARA WAKTU BERAKHIR PENGGUNAAN DANA TERSEBUT 3 SEPTEMBER 2021?”
2. DALAM PRINSIP PERIJINAN PEMDA MEMINJAM RP. 53 MILIAR DARI DANA HIBAH BANJIR BANDANG DAN DIBERIKAN KEPADA 16 OPD SESUAI PENEMUAN LHP BPK.RI TAHUN 2021.
HASIL : TERBENTUK PANSUS 275 MILIAR (TETAPI DANA RP. 275 MILIAR SEKIAN MASIH
MENJADI PERTANYAAN MASYARAKAT)
II. AKSI DEMO, PEMALANGAN DAN KONSOLIDASI
1. TANGGAL, 26 JULI 2021
DILAKUKAN PEMALANGAN
TUJUAN : PUSAT PEMERINTAHAN KABUPATEN JAYAPURA
TUNTUTAN : MENUNTUT JAWABAN HASIL DEMO JILID 1-4 YANG DILAKUKAN
HASIL : UNDANGAN PERTEMUAN DENGAN BUPATI JAYAPURA DENGAN NOMOR SURAT UNDANGAN (005/1335/SET) HASIL AKHIR NEGATIF (HANYA JANJI MANIS PEJABAT)
2. TANGGAL, 4 AGUSTUS 2021
SURAT AUDIENS DILAYANGKAN BERNOMOR (039/FPK-KJP/VIII/2021)
TUJUAN : BUPATI JAYAPURA
HASIL : TIDAK TEREALISASI
3. TANGGAL, 7 AGUSTUS 2021
SURAT PEMBATALAN AUDIENS DILAYANGKAN (040/FPK-KJP/VIII/2021)
TUJUAN : BUPATI JAYAPURA
LAMPIRAN : PERNYATAAN ONDOFOLO SE-SENTANI (TERDAMPAK BENCANA) :
1. KAMI MEMPERTANYAKAN DAN MENEGASKAN SESUAI PERNYATAAN BAPAK BUPATI PADA HARI RABU 28 JULI 2021 DI LAPANGAN UPACARA GUNUNG MERAH, BAHWA DANA YANG DI HIBAHKAN NEGARA BAGI MASYARAKAT DAMPAK BANJIR BANDANG 16 MARET 2019, MELALUI MEDIA SESUAI PERNYATAAN BAPAK PLT. ALPIUS TOAM SEBAGAI KEPALA BPBD, DENGAN RINCIAN SEBAGAI BERIKUT: AKAN DI BANGUN 2.217 RUMAH DENGAN TOTAL DANA RP.69,70.MILAR.
a) KAMI MEMBERIKAN WAKTU TIGA HARI.
Bantuan rumahpun melaui pihak ketiga dan tidak sesuai Rap dan Penyedia banyak memanipulasi laporan penyediaannya. Saya harap adanya warning bagi penguna jabatan negara dan pemerintah untuk menjunjung tinggi nilai demokrasi.
Secara khusus Bupati Jayapura sebab pada priode pertama bersama almarhum Wenas Bapak Perna mengembalikan sejumlah uang ke.kas negara. Sementara masyarakat masih belum tersentuh selama. 10 Tahun kepemimpinannya. Walaupun banyak penghargaan yang tidak sesuai fakta di lapangan. Awak media pun saya harap tunjukan ke independesinya dalam segalah berita
Sebab kurang lebih 4 Tahun semua media yang ada di Kabupaten Jayapura sudah tidak lagi mengangkat berita yang berlawanan dalam kinerjanya pemerintah. Bahkan ada wartawan yang menulis berita yang berlawan medianya dan wartawannya di itimidasi sepihak dan di berikan warning. Ini tidak sehat bagi demokrasi.
Selain awak media Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang keras mengiritik kinerja yang tidak pro rakyatpun mereka di tepis dan pimpinan partai yang dari oposisi merunah haluan. Bahkan mereka menjadi pro atas ketidak jelasannya dan Para Dewan tersebut di berikan proyek sehingga tugas dan fungsi DPRD hilang di bawah kendalinya seorang bupati. Ini sangat tidak sehat.
Dewan 2013 – 2017 mereka masih lebih pro aktif dengan tugas mereka di banding perode ini. Bukan hanya itu saja yang dikuasai oleh seorang bupati tapi juga selain mengdualiame kepengurusan Dewan Adat dan Persatuan Gereja Gereja Namun Bupati Kami juga mematikan Demokrasi Adat yang secara turung temurung dibanggan sebuah seni budaya kami Dengan Program Pemerintahan Dinas di ganti menjadi Kampung Adat.
Apanya hilang. Jika dialihkan ke kampung/desa adat bukan secara dinas. Di kampung akan hilang hak demokrasi bagi anak yatim. Janda duda. Dan Penduduk yang bukan asli di kampung adat tersebut apa lagi yang lebih menghidupkan kampung atau desa di Sentani ialah keponakan atau anak – anak peranakan dari desa atau kampung dinas yang akan di ganti ke kampung adat.
Hal yg perlu di perhatikan bahkan angka kemiskinan akan lebih meningkat di tingkat desa akibat kekuasahan sepihak. Apalagi dalam adat itu wanita tidak mempunyai hak dalam segalanya selain memasak dan mencuci.
Saya harap tahun 2022 kabupaten jayapura harus menjadi kabupaten yang sangat demokrasi. Jika tidak demikian kabupaten yang ibu kota Sentani tidak akan berkembang seperti yang berkembang di daerah lain. Salam Demokrasi Demokrasi yang sehat. Semua progres dan pelayan akan lebih sehat dari Para Koruptor. (ANFPPM)