Hari ini Sabtu Tanggal 18 Desember 2021 Korwil KSBSI Ketua Bapak Sujak Arianto, SE. Wakil Bapak Arifin,  AS, Wakil dan Jasmen Pasaribu Sekretaris berangkat dari Pontianak pukul 06.30 wib tiba di Sintang pukul 18.45 wib melakukan kunjungan Kerja di Kabupaten Sintang temui Ibu Margareta,  S.Sos dan kawan-kawan. Pukul 18.30 wib di lokasi dekat Keraton Sintang. Sekretariat DPC yang berkedudukan di Rumah Ibu Margareta.

Ibu Margareta meminta Bapak Arifin, AS wakil Korwil Kalbar  untuk membuka acara atas kunjungan ini dan memaparkan keuntungan berserikat. Bapak Arifin AS menegaskan pentingnya ada DPC FSBSI dalam wlayah Kabupaten sebagai perpanjangan tangan Korwil KSBSI Kalbar, sebaiknya Pengurus Serikat segera memantapkan kepengurusan yang solid dalam melaksanakan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.

Arifin AS Wakil Ketua dan Humas Korwil KSBSI Kalimantan Barat menambahkan,”Kalau kita bersatu tidak akan runtuh, ambil contoh sapu lidi kalau bercerai mudah kita patahkan tapi kalao lidi itu bersatu tidak mudah kitah patahkan, pungkasnya

Dalam kesempatan itu Sekretaris Korwil KSBSI Kalimantan Barat turut memberi Penyampaian. Bapak Jasmen Pasaribu menyampaikan pemaparan yang tentang berorganisasi. Pengurus harus bersatu dan bersemangat dalam kepengurusan Sarikat Buruh di DPC karena menjadi jembatan penyambung kejadian terjadi didaerah tempat keberadaan Kepengurusan Sarikat Buruh yang keberadaan di Kabupaten.

Beberapa pon penting disampaikan oleh Sekretaris Korwil Jasmen Pasaribu diantara persoalan Iuran berorganisasi bagi anggota. Beliau juga meminta agar nanti Pengurus DPC dan PK menyampaikan iuran tepat sasaran dan pembagiannya berdasarkan aturan yang sudah berlaku. Sekretaris Korwil KSBSI Kalbar juga mrnyampaikan yang sangat diperlukan laporan data base keberadaan anggota Sarikat Buruh.

Hasil pertemuan 2(dua) DPC SBSI yang sudah lama vakum ini juga membuka alasan mengapa terjadi kevakuman. Ternyata penyebabnya ada hal yang membuat mosi tidak percaya terhadap SBSI dikarenakan kepengurusan DPC yang lama

Catatan Faktor Penyebab Kevakuman DPC yang lama antara lain
1. Ada 200 anggota yang sudah meminta dibuatkan KTA dan sudah setor uang namun sampai saat ini satu KTA pun tidak ada yang diterima oleh anggota.

2. Minimnya wawasan Pengurus DPC tentang berserikat sehingga  mengurangnya keyakinan untuk berserikat
3. Para Anggota merasa dengan Berserikat tidak ada suatu perubahan nasib dikarenakan penggurus sendiri tidak pahan tujuan berserikat.
4. Kurangnya berkoordinasi ke korwil atau ke DPP

Solusi membuat Kepengurusan yang baru bagi kedua DPC ini menjadi solusi untuk mengatasi beberapa persoalan mereka.Setelah pertemuan dengan 2(dua) DPC FSBSI Sujak Arianto SE meminta untuk membuat kepengurusan yang baru. Ketua Korwil KSBSI Kalbar d telah memberi pandangan dan tujuan berserikat dan diharapkan kelak ada suatu perubahan yang besar untuk 2(dua) kabupaten.

Setelah SK Mandat bagi kedua DPC dikeluarkan oleh Korwil maka selama 6 bulan diharuskan membuat 3 PK SBSI dan maksimal ada 200 Anggota, dengan demikian DPC tersebut layak bagi Korwil mengusulkan ke DPP untuk ditetapkan menjadi Defenitig dan memperoleh SK Permanen atau SK Devenitif

Namun dalam perjalanannya DPC tidak konsisten menjalankan tugasnya dan ada laporan dari PK SBSI terdapat suatu langkah yang  sangat merugikan  pekerja dan merusak nama baik SBSI dengan tegas jajaran korwil dan DPP akan memberikan sanksi sebagaimana
yg di atur dalam ADRT KSBSI
1. Pembekuan kepenggurusan atau oknum
2. mencabut SK yangu telah di buat baik dari korwil atau SK dari pusat

Sujak Arianto Ketua Korwil KSBSI Kalimantan Barat turut menegaskan DPC Wajib melaporkan Data Basen dan kewajiban Anggota membayar iuran. Sekecil apapun uang tersebut di salurkan sesuai diatur AD/ART KSBSI. Lapiran Penangan Kasus Internal dan termasuk penanganan perkara sepanjang ditangani DPC FSBSI diwajibkan untuk dilaporkan.

Ada Permintaan berdasarkan Penjelasan Saudara Karwadi meminta persolan yang lalu perlu diselesaikan demi kelanjutan SBSI Kabupaten Sintang. Kunjungan Rombongan Korwil KSBSI Kalbar di DPC FSBSI Sintang direspon lansung Bapak Karwadi. Atas kunjungan ini Karyadi dkk mengaku sangat mengerti dan paham tentang keuntungan berserikat dan DPC FSBSI Kabupaten Sintang akan melaksanakan Kewajiban berdasarkan AD/ ART yang sudah berlaku pada keputusan DPP KSBSI dan berjanji akan melaksankan tugas dengan baik. Menurut Karwadi berencana membuka Koperasi untuk membantu buruh yang akan menjadi anggota KSBSI Kabupaten Sintang.

Demikian Laporan Kami. Arifin AS Kalbar

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here