Saya jadi teringat pada lelaki yang dibakar hidup-hidup oleh segolongan kaumis atas kesalahan yang tidak ia lakukan – ia dituduh mencuri sound system sebuah masjid, padahal ternyata ia adalah teknisi yang akan memperbaikinya.

Bagaimana jika seorang yang betul-betul durjana, yang telah dengan tanpa beban mencabuli santriwati-santriwati pondok pesantren itu, Pun dibakar hidup-hidup?

Semoga saja kaumis yang senang dengan kekerasan atas nama agama, getol mendakwah menjual-beli ayat-ayat Tuhan dengan tanpa beban dan atas nama agama yang selalu diobral-obralnya, dan apapun itu yang selalu meng-atas namakan agama/syari’ah juga dengan tanpa beban, Sudi Membakarnya Hidup – hidup. Tolong buktikan, sekarang, saat ini juga.

Kalimat diatas adalah salah satu status Seorang Ibu di Facebooks terhadap Aksi Keji Herry Irawan Seorang yang berstatus Ustadz terhadap beberapa Santriwati Asuhannya.

Herry Irawan bukan satu -satunya yang selalu tampil perfect sebagai Seorang Ustadz/Guru Agama yang perlu dituding dengan kalimat,”Jika kalian tidak mampu membuktikannya, bisakah kalian semua hidup dengan tuntunan Islam sejati yang tidak seperti selama ini kalian jalani? Berhentilah menjadi kaum fasik dan munafik sedari sekarang.

Herry Wirawan adalah seorang Aktifis Anti-Syiah (anggota ANNAS; Aliansi Nasional Anti Syiah) yang terjerat Kasus Pencabulan, dituding sebagai Ustadz Syiah,mirip seperti Ahmad Farid Okbah kemaren yg terjerat Kasus Terorisme, seorang Tokoh Anti-Syiah diberitakan Tokoh Syiah. Ada apa dengan Syiah; osehingga selalu jadi sasaran “Kambing Hitam Fitnah”?

Setelah Farid Okbah, dkk anggota jaringan gerakan ANNAS (Aliansi Nasional Anti Syi’ah) bernama Herry Wirawan yang merupakan anak asuh Athian Ali kembali dibekuk Pihak Kepolisian setelah dilaporkan ke Polda Jawa Barat karena telah diketahui memperkosa 12 santriwatinya di bandung. Dia melakukan aksi bejatnya tersebut sejak 2016 hingga awal 2021.Data yang dihimpun, ada 12 santriwati yang jadi korban kebejatan Herry. Sebanyak 11 orang di antaranya diketahui merupakan warga Garut.

Herry memperkosa santriwati-santriwatinya itu di pesantren yang berada di kawasan Cibiru, Bandung. Kasus ini sudah memasuki tahap persidangan.
Semoga pihak pengadilan memutuskan dengan seadil-adilnya dan mengganjar hukuman yang sangat berat kepada Herry Wirawan, sebagai efek jera terhadap pelaku dan pihak-pihak lain.

Jadi ingat kata -kata Imam Khomeini ra,”Menjadi ulama itu mudah, menjadi manusia itu yang sulit”.
Menjadi ustadz itu mudah, menjadi manusia itu yg sulit.

Namun ada Kritik yang seharusnya terlalu keras dan melebar,”Apalah artinya kita peringati hari santri.. Kalau masih ada santriwati yang ternodai.Ayo saya mohon kepada pemerintah untuk melindungi santriwati dari kejahatan seksual.

Herry Wirawan alias Abu Husna telah meniduri anak-anak santriwati didikannya di Pesantren Tahfiz Madani, Cibiru, Bandung. Sejauh ini, yang terungkap ada 12 santri perempuan yang ia perkosa, sembilan di antaranya hamil dan telah melahirkan.

Saya bayangkan keluarga-keluarga yang merelakan anak-anak perempuan mereka untuk bersekolah, menimba ilmu agama, terjamin keselamatan, masa depan, dan terutama akhlaknya, tapi malah terjebak bertahun-tahun dalam kubangan kuasa iblis pemangsa berjubah agama.
Saya tak ingin mengaitkan kebejatan yang tak terjangkau nalar ini dengan pesantren, kendati Herry Wirawan kabarnya adalah Ketua Forum Pondok Pesantren Bandung. Tapi dengan posisinya itu, kebejatan yang ia lakukan adalah penistaan agama Islam yang sebenar-benarnya’
Ia tak sekadar layak dihujat atau didemo berjilid-jilid tapi ia patut dirajam!
Herry Wirawan si penista agama, tulis Seorang Ibu

Namun ada pelurusan Narasi dari kasus ini, Viralnya pemberitaan kasus pemerkosaan 12 anak di bawah umur oleh predator Herry Wirawan yang terjadi di Kota Bandung amat disayangkan, karena menyeret nama pesantren.

Ketua Pengurus Wilayah (PW) Rabithah Ma`ahid Islamiyah (RMI) NU atau Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta, KH Rakhmad Zailani Kiki menjelaskan, pemberitaan yang sedang viral dinilai sudah sangat merusak nama pondok pesantren, fitnah yang keji. Karena dampaknya yang tidak kecil membuat resah para orang tua yang anak-anaknya sedang mondok di berbagai pesantren.

“Media dan pihak-pihak lain yang menyampaian kasus ini ke publik harusnya jeli, tempat kejadian perkara jelas-jelas bukan pondok pesantren, tapi boarding school, sekolah berasrama, karena namanya sudah jelas: Madani Boarding School yang tidak mengantongi izin pondok pesantren dari Kementerian Agama setempat. Jadi, media dan pihak-pihak terkait segera ubah pemberitaannya, segera memberi ralat, jangan pakai nama pondok pesantren!”

Predator yang menargetkan Santriwati sebagai Korban Syahwatnya memang harus dihukum keras dan semua pihak perlu bersuara demi masa depan Santriwati baik itu di Pondok Pesantren, Boarding School ataupun di Lembaga Tahfidz bahkan di Sekolah – sekolah Non Agama.

Sungguh miris, dan ini Pekerjaan Rumah(PR) bagi Pemerintah dan Para Pendidik serta Orang Tua termasuk Komnasham Anak dan lain -lain.

Redaksi SBSINEWS
11 Nopember 2021

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here